

Barakata.id, Kepulauan Riau – Travel bubble di kawasan Batam dan Bintan akan menerapkan aplikasi monitor karantina presisi. Aplikasi besutan Polri ini digunakan untuk mengawasi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan secara umum Batam sudah siap dalam menjalankan travel bubble. Hal itu diungkapkannya saat rapat bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit secara virtual, Rabu (9/2/2022).
Dalam rapat tersebut Kapolri memberi saran agar standart operating procedure (SOP) daerah yang menerapkan travel bubble ini, yaitu Batam, Bintan dan Bali sama.
Baca Juga:
- Tim Asistensi Mabes Polri Cek Kesiapan Kawasan Wisata Lagoi Hadapi Travel Bubble, Ini Hasilnya
- Pemisahan Level Asesmen, Angin Segar bagi Travel Bubble di Kepri
Menurut Amsakar, terkait SOP Batam tidak ada masalah karena memang mekanismenya sudah jelas.
“Batam dipastikan akan menjalankan SOP tersebut,” kata Amsakar.
Amsakar juga menyambut baik adanya aplikasi Monitor Karantina Presisi yang digagas Polri. Aplikasi ini menurutnya sangat bermanfaat, karena dapat mendeteksi aktivitas interaksi wisatawan mancanegara.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan Monitor Karantina Persisi ini untuk mendeteksi agar wisman yang datang ke Indonesia juga mengikuti aturan yang ada.
“Misal wisman menginap di hotel A, jadi kalau dia ke luar dari lokasi maka akan bunyi atau ada pemberitahuan di aplikasi ini,” kata Nugroho.