

Ketika mengadu pada ayahnya, dengan harapan mendapat perlindungan, justru Putri kembali menjadi korban rudapaksa sang ayah.
“Ayahnya pura-pura ngecek masih perawan atau tidak dengan cara yang tidak wajar,” kata Mohammad Syafi.
Baca Juga :
Edan, Ibu Ini Ajak Anak Kandungnya Wik Wik Sampai 3 Kali
Menurut Kapolres, korban dua Bali menjadi korban nafsu bejat sang ayah. Perbuatan itu dilakukan saat korban mengadukan nasibnya yang telah dirudapaksa pamannya.
Mendapat perlakuan tak senonoh dari orangtuanya, korban pun stres. Ia hampir putus asa, karena tidak tahu lagi harus mengadu kepada siapa.
3. Cerita sama tetangga, paman lari ke hutan
Aksi bejat paman dan ayah itu terbongkar setelah korban memberanikan diri bercerita kepada tetangganya. Kemudian, tetangganya melapor kepada Ketua RT setempat.
“Setelah mendapat laporan cerita itu, Ketua RT lalu mengeceknya dengan korban. Setelah memastikan bahwa cerita itu benar, baru selanjutnya melapor ke polisi,” kata Kapolres Purbalingga.
Sebelumnya, setelah puas merudapaksa korban, sang paman pergi bekerja ke Jakarta. Warga pun berinisiatif menjemput RST ke ibu kota, dan membawanya pulang ke lokasi perkara.
Namun, di hadapan warga, RST menolak semua tuduhan telah merudapaksa keponakannya. Ia malah menuding kakaknya yakni TTN alias ayah kandung korban sebagai pelaku rudapaksa tersebut.
“Warga yang terhasut kemudian menangkap ayah korban, sementara pamannya lari ke hutan selama empat hari,” lanjut Kapolres.
Baca Juga :
Dukun Tarkum Sekap Siswi SMP 10 Hari untuk “Wik Wik” Bertiga Bareng Istri
Pada akhirnya warga mengetahui baik paman maupun ayah korban sama-sama telah berbuat jahat kepada korban. TTN pun diringkus, dan langsung diserahkan kepada polisi.
“Pamannya menyerahkan diri ke polisi setelah empat hari di hutan,” kata Kapolres.
Atas perbuatannya, paman dan ayah kandung korban kini berada dalam tahanan Mapolres Purbalingga.
“Untuk tersangka, terancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun,” kata AKBP Mohammad Syafi.
*****
Sumber : idntimes.com