

Putri tumbuh tanpa pengawasan kedua orangtuanya. Ia tinggal bersama neneknya yang sudah renta.
Adapun sang ibu, pergi merantau bekerja di Jakarta. Di rumah neneknya itu, tinggal juga RST (30), pamannya yang masih lajang.
Pada suatu hari di bulan September 2018, hal yang menyeramkan bagi Putri terjadi. Itu peristiwa pertama ia digagahi oleh sang paman.
Baca Juga :
Berobat ke Dukun, Ibu dan Putrinya Malah ‘Digoyang’ Selama 3 Bulan
Entah apa yang ada dalam pikiran RST, ia tega melampiaskan birahinya kepada sang keponakan. Padahal saat itu, usia korban baru 10 tahun.
Awalnya, RST merayu korban agar mau merapat kepadanya. Ia mengiming-imingi keponakan perempuannya itu dengan uang Rp10 ribu.
“Pamannya mengiming-imingi uang, Rp5 ribu dan Rp10 ribu,” ujar AKBP Mohammad Syafi.
Baca Juga :
Ibu dan Anak di Padang Bisnis Prostitusi Berkedok Rumah Kos
Setelah korban masuk perangkap, RST pun dengan leluasa melampiaskan nafsu purbanya. Tak ada lagi pikiran bahwa bocah yang sedang digarapnya itu punya hubungan darah dengannya, dan harus dijaga serta dilindungi.
Bukan hanya sekali, RST melakukan aksi bejatnya berulang kali. Korban tak bisa berbuat banyak karena takut dengan ancaman pelaku.
2. Mengadu ke ayah tapi malah digarap juga
Setelah menjadi “budak nafsu” sang paman, pada suatu hari Putri pun memberanikan diri mengadukan apa yang dialami kepada sang ayah, TTN (32).
Namun, ibarat pepatah lepas dari mulut singa masuk ke mulut buaya, bocah SD itu pun mengalami kejadian yang tak pernah disangkanya.