Beranda Kepulauan Riau

Tiru Bali, Batam Tampilkan Budaya Melayu di Ruang Publik

338
0
Ilustrasi. Salah satu tradisi Melayu yakni gasing dimainkan anak-anak Batam pada event Kenduri Seni Melayu 2018 lalu. (F: Humas Pemko Batam)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mulai menonjolkan kebudayaan Melayu di ruang-ruang publik. Selain untuk mengangkat kebudayaan daerah, kebijakan ini juga untuk menumbuhkembangkan sektor pariwisata.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi telah melayangkan Surat Edaran kepada para pengelola hotel, restoran dan tempat hiburan agar ikut aktif mengenalkan kebudayaan Melayu di tempat usaha masing-masing. Penonjolan kebudayaan itu bisa dengan menyediakan masakan khas Melayu, dan memutar lagu atau musik Melayu.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Langkah Pemko Batam ini mirip dengan yang sudah dilakukan pemerintah Bali. Di setiap ruang publik di Bali, masyarakat pendatang atau turis sudah langsung dikenalkan dengan kebudayaan setempat begitu menginjakkan kaki ke Pulau Dewata tersebut.

Baca Juga : Pemantun Pernikahan, Menjaga Tradisi Pantun di Bumi Kepri

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata mengatakan, Surat Edaran Wali Kota Batam perihal penjolan kebudayaan Melayu di hotel, restoran dan tempat hiburan itu sudah diserahkan kepada pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Batam, Jumat (9/8/19) lalu.
Surat edaran itu merupakan tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu.

“Selain ke PHRI, surat edaran ini secara simbolis juga kita serahkan ke Sekretaris Daerah dan Sekretaris DPRD. Kita berharap sebelum ke swasta, amanat perda ini terlebih dulu dilaksanakan pemerintah,” katanya dihubungi Minggu (11/8/19).

Ardi berharap, Perda Pemajuan Kebudayaan Melayu itu dapat dilaksanakan seluruh elemen masyarakat Kota Batam, terutama di internal pegawai pemerintah daerah, pengusaha di bidang kapariwisataan dan pengelola fasilitas publik.

“Kita memang sudah harus menanamkan dalam mindset kita bahwa budaya Melayu harus ditinggikan seranting didulukan selangkah, Melayu sebagai payung negeri,” ujarnya.

Ia mencontohkan hotel-hotel di Bali. Pegawainya setiap hari menunjukkan kekhasan dengan memakai pakaian atau yang mencirikan tradisi mereka seperti udeng. Dengan surat edaran dan perda itu, ke depan para pegawai Pemko Batam bakal memakai pakaian Melayu lengkap, pakai songkok atau tanjak.

“Minimal satu minggu sekali. Selama ini kita sudah terapkan setiap hari Jumat (busana Melayu), tapi belum lengkap,” kata dia.

Begitu pula untuk penggunaan lagu atau musik. Diharapkan, kantor dan ruang publik seperti bandara pelabuhan, hotel, restoran dan pusat-pusat perbelanjaan juga menghidupan musik instrumental Melayu.

“Akan lebih bagus lagi jika dapat menghadirkan musik Melayu secara live,” katanya.

“Dari sisi menu makanan, banyak menu kita yang khas Melayu seperti roti jala, laksa, kue tepung gomak, macam-macam,” ujarnya.

Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata

Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin berharap upaya mengangkat kebudayaan Melayu di ruang-ruang publik di Batam diharapkan bisa membantu memperkenalkan Melayu Kepri kepada masyarakat daerah lain di Indonesia termasuk kepada wisatawan mancanegara.

Baca Juga : Batam Sulap Rumah Warga Jadi Homestay Agar Turis Betah

Selain itu penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar pun bisa jadi pilihan, seperti yang sudah diterapkan di beberapa ruang publik di Pekanbaru, Riau.

“Di Pekanbaru yang pengumuman di ruang publik itu sudah menggunakan bahasa Melayu, kenapa Batam tidak. Batam pintu gerbang Indonesia. Dan sumber bahasa Indonesia kita adalah bahasa Melayu Kepri dari Raja Ali Haji di Penyengat. Kalau sudah seluruh pelabuhan bandara melakukan ini, nampak ciri khas kita,” katanya.

Jefridin mengatakan, di lingkungan pegawai pemerintahan, aturan pakaian Melayu lengkap sudah dijalankan, yakni setiap hari Jumat. Untuk lagu atau musik, dan makanan tradisional Melayu, selama ini juga sudah sering diterapkan tapi masih sebatas pada acara-acara resmi.

Ia menegaskan, surat edaran perihal penonjolan kebudayaan Melayu bakal dilayangkan kepada pengelola bandara, pelabuhan, pusat perbelanjaan, kantor pemerintah dan instansi vertikal, BUMN, sekolah-sekolah, hingga fasilitas kesehatan. Diharapkan, dengan menonjolnya budaya Melayu di ruang-ruang publik di Batam, sektor pariwisata di kota itu semakin tumbuh dan berkembang.

*****