

Barakata.id, Batam – Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur SH., S.Ik., MH, melakukan peninjauan posko PPKM darurat dan penanganan Covid 19 di wilayah Kota Batam, Rabu (14/7/2021).
Selain Kabid Humas dan Kapolresta Barelang, ikut dalam kegiatan tersebut yakni Dandim 0316 Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan, Camat Lubuk Baja, dan personel TNI-Polri.
Salah satu Pos Penyekatan PPKM yang dikunjungi yakni Baloi Center, Kota Batam. Dalam kesempatan itu, Kabid Humas Polda Kepri mengatakan, untuk wilayah Kota Batam ada 54 titik penyekatan dan 11 titik di wilayah Tanjungpinang.
Baca juga:
Dari 54 titik penyekatan di Kota Batam, lanjut Kombes Harry, ada sekitar 18.384 kendaraan yang dilakukan pemeriksaan dan pengecekan. Dari jumlah tersebut, 11.000 kendaraan dilakukan putar balik, karena sudah termasuk kedalam sektor yang memang harus melakukan pekerjaan di rumah atau work rrom home.
“Kami juga melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk yaitu di pelabuhan Domestik Sekupang dan Pelabuhan Internasional Batam Center,” Ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
Baca juga:
Kombes Harry mengakui bahwa dari pantauan tersebut, khususnya masyarakat di Kota Batam disampaikan cukup koorperatif serta bisa memahami. Pihaknya juga membekali kepada seluruh anggota di dalam melaksanakan tugas penyekatan agar dilakukan dengan cara-cara persuasif, humanis namun tegas dalam pelaksanaan PPKM darurat.
Pada saat ini juga Polda Kepri juga mengggelar Operasi Aman Nusa II lanjutan dalam mendukung pelaksanaan PPKM. Sehingga di dalam pelaksanaannya, anggota tidak ragu-ragu dalam melakukan pemeriksaan, diawali dengan memberikan edukasi secara humanis.
Baca juga:
“Dalam operasi ini juga ada satgas penindakan dengan merujuk dasar hukum yang jelas dalam melakukan penindakan, seperti pasal-pasal di dalam KUHP yaitu pasal 214 sampai 218, Undang-Udang Kekarantinaan maupun Undang-Undang tentang wabah penyakit menular. Namun selama pelaksanaan PPKM ini masyarakat sangat koorperatif,” ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur menegaskan, pihaknya dari unsur TNI-Polri siap melaksanakan peraturan pemerintah dan menjadi garda terdepan dalam mengingatkan masyarakat. Tentunya ini juga harus diimbangi oleh kesadaran yang tinggi dari masyarakat.
Baca juga:
“Kami mohon pengertian seluruh masyarakat bahwa kegiatan ini adalah untuk keselamatan kita semua. Dan kami yang diberikan amanah tentunya juga akan melaksanakan tugas ini dengn sebaik mungkin,” pungkas Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur SH., S.Ik., MH.
Dandim 0316 Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan menambahkan, bahwa dari awal pihaknya sudah siap untuk mendukung kegiatan ini. Tentunya terlebih dahulu melakukan briefing kepada anggota dalam pelaksanaan tugas di lapangan, tetap mengedepankan kegiatan yang humanis.

“Untuk personel TNI, kita turunkan sebanyak 200 orang untuk di titik pos penyekatan di Kota Batam,” ujar Dandim 0316 Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan.
Kegiatan ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Dalam pelaksanaan PPKM ini, melibatkan 681 Personel Polri dari Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polres Tanjungpinang, serta didukung oleh satuan TNI, Dinas Kesehatan, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan sebanyak 560 Personel.
*****
Editor: Ali Mhd