Beranda Urban Nusantara

Tingkatkan SDM, Kades, Perangkat Desa Dan BPD Se-Kec Kademangan Blitar Ikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

67
0
DPRD Batam

Barakata.id, Blitar (Jatim) – Kepala Desa (Kades), perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas aparatur desa, Kamis (09/12/2021).

Kegiatan yang diinisiasi Pemerintah Desa se-Kecamatan Kademangan itu berlangsung di hall wisata kampung coklat itu menghadirkan sejumlah narasumber yakni, Camat Kademangan, Inspektorat, Polres Blitar, Kejaksaan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blitar.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Kegiatan ini adalah penyelenggaranya masing-masing desa se-kecamatan Kademangan, Mengingat keterbatasan waktu karena untuk efektifitas desa-desa sepakat kegiatan itu dijadikan satu, termasuk narasumbernya juga sama,” kata Camat Kademangan Yudho Ismariyanto.

Baca juga : Wali Kota Blitar Gelar Bimtek Petani Melineal

Diselenggarakan kegiatan ini, Ia berharap ada kesamaan visi dan pemahaman antara kepala desa, perangkat desa dan BPD, sehingga dalam hal penyelenggaraan pemerintahan bisa lebih bagus lagi.

Sambungnya, kegiatan ini juga dalam rangka memantapkan aturan atau rambu-rambu yang ada di pemdes, sehingga masing-masing desa bisa saling mengingatkan.

Ia juga meminta kepada para kepala desa untuk mengikuti peraturan pedoman yang berlaku, kalau mengalami kendala, tentunya ada stakeholder yang di atas, untuk melakukan konsultasi dengan pemerintah daerah ataupun ke instansi terkait.

Baca juga : Pemkab Blitar Latih Camat PMI Untuk Berwirausaha Mandiri

Sementara itu, narasumber dari Polres Blitar diwakili Kasat Binmas Polres Blitar Akp Nanik Suryana pada saat bimtek itu menyampaikan materi yakni peran Polri dalam mengawal pembangunan desa.

“Jadi, jangan sampai terjadi penyelewengan anggaran yang ada di desa. Tentunya anggaran di desa untuk kepentingan masyarakat desa, meningkatkan kualitas desa menjadi lebih maju,” jelasnya.

Terakhir, ia meminta kepada para kepala desa untuk melaksanakan pemerintahan desa dengan sebaik-baiknya, termasuk penggunaan anggaran.

Baca juga : Bagi Hasil Cukai, Pemkab Blitar Dijatah Rp20,8 Miliar, Masyarakat Diminta Awasi Realisasinya

“Jangan sampai terjadi penyelewengan-penyelewengan, apabila tidak mengerti soal penggunaan anggaran, dipersilahkan koordinasi dengan pemerintah daerah, atau OPD terkait,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Inspektur Pembantu (Irban) wilayah III, Basuki mengaku apresiasi dengan kegiatan ini, mengingat terdapat Permendagri 73 tahun 2020 tentang pengawasan, pengelolaan keuangan desa.

“Ini hal penting yang harus diketahui oleh banyak pihak. Ada 4 hal yang melakukan pengawasan pengelolaan keuangan desa yaitu, inspektorat, Camat, BPD dan pengawasan oleh masyarakat,” tutupnya. (red/jun).