Tilang Elektronik Segera Berlaku di Batam, Ingat! Plat Nomormu Bisa Direkam

469
Tilang Elektronik
Foto Ilustrasi. Kendaraan bermotor melewati kamera pengawas atau 'closed circuit television' (CCTV) yang terpasang di atas pos polisi Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (28/1/20). Tak lama lagi, Batam juga akan menerapkan sistem tilang elektronik.(Foto: SP/Joanito De Saojoao/ntmcpolri.info)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Kota Batam segera menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Rencananya, sistem ini akan diberlakukan sekitar satu atau dua bulan ke depan.

Bagi pemilik kendaraan, ingat, jangan coba-coba melanggar peraturan lalu lintas. Jika nekat, plat nomor Anda bisa direkam kamera pengintai, dan tiba-tiba saja Anda sudah mendapat surat pemberitahuan tilang.

artikel perempuan

Pemberlakukan tilang elektronik di Batam sebenarnya sudah direncanakan sejak dua tahun silam. Dan Kota Batam dipilih sebagai kota pertama yang menerapkan sistem ini mengingat jumlah kendaraan dan tingkat kerawanan lalu litas yang lebih tinggi dibanding daerah lain di Provinsi Kepri.

Baca Juga :
Angkutan Umum Batam Dilarang Pakai Sopir Tembak

Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polresta Barelang, Kompol Muchlis Nadjar mengatakan, saat ini pihaknya sedang gencar-gencarnya melakukan tilang terhadap pengendara yang kedapatan bermain telepon genggam (handphone).

“Sejauh ini tilang handphone itu sudah berjalan,” ujarnya, seperti dilansir TRIBUNBATAM.id, Rabu (5/2/20).

Baca Juga :
Merokok Saat Berkendara di Batam Didenda Rp750 Ribu

Dikatakannya, dalam penerapan sistem tilang elektronik ini, pihak yang berperan bukan hanya kepolisian tapi juga lintas instansi. Selain polisi, kejaksaan serta perwakilan bank yang ditunjuk yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) juga akan ikut terlibat membantu penerapan sistem ini.

“Jika di pusat (Jakarta) sudah, maka di daerah akan menyesuaikan. Di instansi rata-rata begitu,” kata Muchlis Ndajar.

Selanjutnya, sudah diusulkan sejak 2018

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sin