

Barakata.id, Batam – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi resmi dilantik sebagai ex-officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam. Ada tiga tugas besar yang harus ditunaikannya.
Pelantikan dilaksanakan di gedung Kementerian Perekonomian, Jakarta, Jumat (27/9/19) sore oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution. Selain Rudi, pejabat lain yang dilantik adalah wakil kepala dan tiga anggota.
Untuk posisi Wakil Kepala BP Batam dijabat oleh Purwiyanto. Kemudian Wahjoe Triwidijo Koentjoro sebagai anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Sudirman Saad sebagai anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, serta Shahril Japarin sebagai anggota Bidang Pengusahaan.
Baca Juga : Sah, Wali Kota Jabat Ex-Officio BP Batam
Kemudian, ada pula anggota baru yang ditunjuk sebagai perwakilan Kementerian Koordinator Perekonomian dalam struktur BP Batam yaitu, Kepala Sekretariat Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Enoh Suharto Pranoto. Ia ditunjuk sebagai pelaksana tugas anggota Bidang Kebijakan Strategis.
Pelantikan Wali Kota Batam sebagai pimpinan lembaga yang dulu bernama Otorita Batam itu didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas PP Nomor 46 Tahun 2007 yang mengamanatkan restrukturisasi organisasi BP Batam.

Setelah para pejabat baru itu dilantik, mereka dihadapkan pada tiga tugas utama yang harus ditunaikan. Berikut tiga tugas utama Rudi dan para pembantunya itu:
Pertama, harus mengembangkan dua kawasan ekonomi khusus (KEK) yaitu KEK Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) Batam Aero Technic BAT, dan KEK Nongsa Digital Park.
Menurut Darmin Nasution, di dua KEK tersebut, akan ada pusat pendidikan sehingga masyarakat juga dapat merasakan manfaatnya.
“Bukan hanya masyarakat Batam tapi seluruh Indonesia,” kata Darmin.
Tugas kedua, Rudi cs juga harus mampu membenahi tatakelola perizinan di kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas agar investasi lancar.
Darmin mengatakan, sebelum jabatan dirangkap oleh wali kota, kerap terjadi perbedaan pandangan antara BP Batam dengan Pemko Batam. Kondisi itu menghambat kegiatan pembangunan di kota yang berbatasan dengan negara Singapura tersebut, termasuk soal pengurusan perizinan.
Lebih jauh lagi, seringnya kedua lembaga itu tak sepemahaman menimbulkan persepsi adanya dualisme kepemimpinan di Batam. Hal itu menimbulkan keragu-raguan di kalangan investor karena terkesan tidak adanya kepastian hukum.
“Mulai saat ini dan seterusnya, kita berharap soal perizinan cukup satu, lantainya tidak perlu beda-beda. Nanti, pembangunan infrastruktur di Batam juga bisa jauh lebih sinkron,” ujar Darmin.
Baca Juga : Besok Rudi Dilantik Jadi Kepala BP Batam
Tugas ketiga Rudi dan jajarannya adalah, mengembangkan unit usaha seperti bandara, pelabuhan, rumah sakit, air bersih, dan data center.
Darmin mengatakan, unit-unit bisnis itu, sekarang tidak lagi berada di dalam struktur BP Batam melainkan di luar struktur. Hal itu untuk memotivasi pengelola terus melakukan inovasi agar unit-unit bisnis tersebut tumbuh dan berkembang.
*****
Penulis : Ali Mhd