Beranda Kepulauan Riau

THR PNS dan Honorer Pemprov Kepri Segera Cair

321
0
Ilustrasi THR
Foto Ilustrasi. THR PNS akan dicairkan pailng cepat 10 hari sebelum Lebaran.
DPRD Batam

Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) segera mencairkan uang tunjangan hari raya (THR) untuk PNS dan Honorer. Sesuai surat edaran, THR akan dibagikan pada Rabu, 22 Mei 2109.

“Untuk THR semua sedang diproses dengan BKDSDM semoga cepat selesai dan dapat segera dicairkan ,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah di Tanjungpinang, kemarin.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Semuanya menurut aturan pastinya, baik besarannya juga penyalurannya. Kalau menurut surat edarannya, kan tanggal 22 Mei harus dibagikan,” sambung Arif.

Arif menegaskan, Pemerintah Provinsi Kepri tak hanya memberikan THR kepada PNS saja, tapi juga untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau Honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.

Untuk besaran THR yang diterima para abdi negara itu, tergantung aturan. Di antaranya, masa kerja atau sebulan gaji.

Pemberian THR bagi Honorer di Pemprov Kepri berdasarkan Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 11 Tahun 2018, tentang Penghasilan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2018.

Dinyatakan bahwa penghasilan PTT terdiri dari gaji/upah selama 12 bulan dan gaji/upah ketiga belas. Gaji ketiga belas bagi PTT tersebut akan dibayarkan dalam bentuk tunjangan hari raya (THR) keagamaan.

Arif memastikan, pemberian dana THR kepada PNS dan Honorer tidak akan mengganggu keuangan atau pos anggaran lain Pemprov Kepri..

“THR ini kan sudah di siapkan jauh-jauh hari, jari tidak mengganggu anggaran yang lain,” katanya.

*****