Beranda Kepulauan Riau

Tersandung Dugaan Pencabulan, Kaspol Jihad Siap Bela Pak Guru

830
0
Kaspol Jihad, SH. MH, pengacara yang akan membela SHY, guru SD di Batam yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan. (F: Barakata.id/Ali Mhd)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap siswa di salah satu sekolah dasar (SD) di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), sang guru berinisial SHY pun akhirnya ditahan di Polresta Barelang.

Terkait dugaan kasus tersebut, Kaspol Jihad, SH. MH pun menyatakan kesanggupannya untuk siap membela pahlawan tanpa tanda jasa tersebut.

“Pihak keluarga dari Bapak SHY mempercayai saya sebagai advokatnya. Tentu saya merasa terpanggil dan sangat siap untuk mendampinginya,” kata Kaspol yang juga sebagai Dosen di Fakultas Hukum Universitas Batam (Uniba) ini, Sabtu (21/9/19).

Baca Juga : Dua Perguruan Silat Bentrok, Satu Tewas Empat Luka-Luka

Kaspol mengatakan, sejak ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pencabulan beberapa waktu lalu, SHY pun ditahan oleh pihak Kepolisian. Dan pada Kamis 19 September 2019, SHY kembali diperiksa penyidik Unit VI Polresta Barelang.

“Pemeriksaan lanjutan itu untuk melengkapi berkas perkara kasus tindak pidana yang diduga dilakukan oleh bapak SHY dan saya sebagai Penasehat Hukum, tentu ikut mendampinginya,” kata Kaspol Jihad.

Kaspol mengatakan, setiap orang yang ditetapkan sebagai tersangka tentu harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Tentu dalam hal ini, setiap perkara yang diajukan ke pengadilan untuk menentukan orang itu bersalah atau tidak, dibuktikan di pengadilan.

“Tentu kita sangat menghormati proses hukum ini,” katanya.

Disinggung mengenai kondisi SHY selama di dalam sel tahanan, Kaspol mengakui bahwa secara psikologis, tentu siapapun pasti mentalnya terganggu. Kendati demikian, SHY tetap tegar dalam menghadapi cobaan berat ini.

“Awalnya sih mentalnya sempat down. Tapi kondisi itu pasti dialami oleh setiap orang, ketika berhadapan dengan masalah hukum. Namun, beliau (Pak SHY) tetap tegar dalam menghadapi ujian berat ini, dan keluarga pun terus mendukung agar beliau tetap sabar dan tenang,” ujar Kaspol yang juga sebagai Ka Biro Hukum di Uniba, Kota Batam ini.

Sebelumnya, SHY yang merupakan guru olahraga dan guru pramuka di salah satu SD swasta di Batam, diduga melakukan tindakan pencabulan yang kemudian terbongkar pada, Kamis 5 September 2019 ketika seorang wali murid mendatangi pihak sekolah dan mengadukan hal tersebut.

Pihak orangtua korban tidak terima dengan perbuatan SHY. Mengetahui hal tersebut, pelaku sempat kabur ke Kabupaten Tanjungbalai Karimun dan akhirnya dibekuk polisi pada Jumat, 6 September 2019.

Setelah ditelusuri, korban aksi pencabulan tersebut tidak hanya satu orang. Data sementara yang dihimpun kepolisian, ada enam orang korban SHY dari sekolah tersebut.

Ia diketahui melakukan aksi bejatnya itu dengan melakukan hipnoterapi atau mendapat sugesti tidak sadarkan diri. Alasan pelaku kepada murid-muridnya agar mereka dapat lebih konsentrasi dalam belajar di kelas.

Baca Juga : Fernanda Colombo, Wasit Cantik yang Bikin Gagal Fokus

Polisi menduga korban aksi bejat pelaku lebih dari enam orang, mengingat modus hipnoterapi ini sudah dilakukan sejak lama.

Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rahmad Purboyo mengatakan, pelaku SHY diduga telah mencabuli beberapa orang muridnya. Sedikitnya ada enam orang siswi yang mengaku telah diperlakukan tidak senonoh.

“Pelaku saat ini sedang ditangani lebih lanjut,” ungkap Kapolres.

*****

Penulis : Ali Mhd