Barakata.id, Batam – Tiga orang calon penumpang Batik Air dari Batam tujuan Lombok ditangkap oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) di Bandara Hang Nadim Batam, Jumat (8/4).
Ketiganya, Ba,Za dan Z ditangkap akibat membawa sabu di dalam duburnya. Sabu seberat 811,4 gram tersebut dipecah menjadi 12 paket.
“Ketiganya positif menggunakan narkoba,” kata Komandan Lanud Hang Nadim Batam Letkol Pnb Iwan Setiawan, Jumat (8/4/22).
Baca Juga:
- Ditresnarkoba Polda Kepri Rebus Ribuan Gram Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi
- Simpan Sabu di Selangkangan dan Lubang Dubur, Dua Wanita Diamankan Petugas Bandara Hang Nadim Batam
Iwan menjelaskan penangkapan terhadap ketiga orang ini, bermula dari kecurigaan petugas terhadap salah seorang diantara mereka ketika akan memasuki security check point (SCP) pertama Hang Nadim.
Petugas yang berjaga di SCP pertama sebelum memasuki terminal keberangkatan, terus memperhatikan perilakunya.
Kecurigaan ini bertambah setelah petugas mencoba melakukan pemeriksaan manual.
Petugas lalu membawa ketiganya ke ruang detensi khusus, demi melakukan pemeriksaan mendalam. Di ruang itu Ba, Za dan Z mengaku membawa narkoba, yang diselundupkan dengan cara memasukan ke dalam dubur mereka.
“Tertangkapnya ke tiga calon penumpang pesawat pembawa Narkoba berinisial BA, ZA dan Z ini, merupakan kerja keras pihak unsur pengamanan Bandara (Bea Cukai, Avsec dan Pam Bandara dari personel TNI AU Lanud Hang Nadim),” ujar Iwan.
Baca Juga:
- Bawa Sabu Seberat 0,39 Gram, Oknum Anggota Bid Propam Polda Sumsel Terancam Dipecat
- Polri Ungkap Peredaran 2,5 Ton Sabu, Dikendalikan 6 Napi dari Dalam Lapas
Terutama dalam komitmennya menjadikan Bandara Internasional Hang Nadim bersih terhadap narkoba dan jenis larangan lainnya.
Ia memastikan tidak ada tempat bagi para pelaku penyelundup narkoba di Bandara Internasional Hang Nadim.
“Terima Kasih kepada seluruh unsur pengamanan di Bandara Internasional Hang Nadim,” tuturnya. (asrul)