Home Anambas Temuan Kokain di Anambas Tak Sekali, Ini Kisahnya

Temuan Kokain di Anambas Tak Sekali, Ini Kisahnya

67
Temuan kokain di Anambas tak sekali saja, setidaknya ada dua kali temuan kokain di Anambas di Julia dan Desember 2022.
Sebanyak 8 bungkus kokain yang ditemukan masyarakat di dalam jeriken di Anambas. F Polda Kepri.
DPRD Batam

Barakata.id, Kepri – Masyarakat menemukan 8 bungkus kokain di dalam hutan Teluk Simas, Air Biru, Jemaja, Anambas, Senin, 26 Desember 2022. Temuan kokain tak bertuan ini, tidak sekali ini saja di Anambas. 

Beberapa waktu lalu, masyarakat dan polisi menemukan kokain dalam jumlah banyak. Penemuan kokain ini tentunya menjadi tanda tanya, beberapa analisa penyidik menyatakan kokain bukanlah narkoba yang familier bagi pecandu di Indonesia. 

artikel perempuan

Dari beberapa pengungkapan dilakukan polisi, jarang ditemukan barang bukti narkoba jenis kokain ini. Namun, ada dugaan temuan kokain ini, hanya menggunakan Kepri sebagai daerah transit saja. 

“Beberapa kali penemuan, dapat dilihat bahwa wilayah Kepulauan Riau ini menjadi salah satu satu daerah (transit), yang digunakan oleh para penyelundup narkotika apapun jenisnya termasuk kokain,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt, Selasa (27/12/2022).

Ia mengatakan temuan 1 Juli 2022 lebih besar lagi, dibandingkan penemuan dua hari lalu. Saat itu, ditemukan sebanyak 48  kilogram narkoba jenis kokain.

Penemuan kokain ini berawal saat masyarakat menemukan satu bungkus kokain, 1 Juli 2022 pukul 07.30 di Pantai Tunjuk, Jemaja, Anambas. 

Bungkusan kokain ini ditemukan di tepi pantai. Kejadian ini dilaporkan ke polisi. Usai dilaporkan, dilakukan penelusuran polisi menemukan ada sebanyak 43 bungkus kokain dari 8 lokasi yang berbeda. 

Dari hasil penyelidikan polisi saat itu, diduga narkoba itu berasal dari Perairan OPL (Out Port Limited). Puluhan bungkusan kokain ini diduga hanyut dari OPL hingga Perairan Anambas. 

Polisi menduga puluhan bungkus kokain itu diikatkan di bawah lambung kapal. Disebabkan faktor cuaca ekstrim mengakibatkan barang bukti narkotika jenis kokain ini, terbawa arus angin barat dan terdampar di pesisir pantai wilayah Kepulauan Anambas.

“Temuan kokain di Juli dan Desember, jumlah keseluruhannya 55 kilogram,” ucap Kabid Humas. 

Atas temuan kokain di Anambas ini. Ia mengimbau kepada masyarakat khususnya di Kepulauan Riau, apabila menemukan barang yang dicurigai merupakan narkotika. Agar segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat. 

“Setiap laporan yang masuk, pastinya kami tindaklanjuti,” ucap Harry. 

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sin
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!