Home Tanjungpinang Tarif Kapal di Kepri Naik hingga 20 Persen

Tarif Kapal di Kepri Naik hingga 20 Persen

82
0
Tarif Kapal Kepri
Para penumpang kapal di Pelabuhan Domestik Telaga Punggur, Batam. (F: barakata.id)
DPRD Batam

Barakata.id, Tanjungpinang – Tarif kapal di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) naik hingga 20℅. Lonjakan tersebut sebagai dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Para pengusaha transportasi laut di Kepri telah sepakat menaikkan tarif atau ongkos penumpang pelayaran. Angka kenaikan yang disepakati tidak lebih dari 20℅.

artikel perempuan

Kesepakatan itu diambil para pengusaha saat bertemu dengan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, Junaidi di Kantor Dinas Perhubungan Kepri, Tanjungpinang, Rabu (7/9/22). 

Pada pertemuan itu, Junaidi menyampaikan pesan dari Gubernur Kepri, Ansar Ahmad yang eminta pelaku usaha transportasi laut di Kepri tidak serta merta menaikkan tarif pelayaran sebagai imbas dari naiknya harga BBM. Penyesuaian harga tiket kapal dimintanya jangan sampai memberatkan masyarakat.

“Jika terpaksa harus dinaikkan, jangan melebihi kisaran 15 sampai 20 persen,” kata Junaidi menyampaikan pesan Ansar.

Hadir dalam pertemuan itu di antaranya, DPD dan DPC Perla, Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia (Indonesian National Shipowners Association), Organda, DPD Organda Provinsi Kepri, DPD Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Kepulauan Riau, Yayasan Lembaga Konsumen Batam, Badan Sengketa Konsumen Tanjungpinang, KSOP se-Kepri, dan seluruh Kepala Dinas Kabupaten dan Kota di Kepri.

Dalam pertemuan tersebut sempat terjadi tarik ulur dengan asosiasi pengusaha pelayaran karena sebagian menginginkan kenaikan tarif lebih dari yang di sampaikan oleh Gubernur Kepri. Bahkan pengusaha usul kenaikan sampai 30 sampai 40 persen.

Namun Junaidi menegaskan bahwa kenaikan tarif 15 sampai 20 persen yang disusulkan Pemprov Kepri dipertimbangkan untuk mengendalikan  inflasi di Kepri.

“Kita tahu saat ini Pak Gubernur sangat perhatian dengan pengendalian inflasi di Kepri, dan salah satu penyebab utama inflasi di Kepri itu kan dari transportasi. Maka dari itu kita harus pecahkan bersama dengan pengusaha agar jangan sampai kenaikan tarif lebih dari 15 sampai 20 persen,” kata dia.

Para pengusaha transportasi laut di Kepri akhirnya sepakat untuk melakukan penyesuaian tarif kapal maksimal hanya di 15 sampai 20 persen. Hal ini sebagai bentuk dukungan asosiasi pengusaha pelayaran terhadap pengendalian inflasi di Kepri. Namun para pengusaha meminta dilakukan evaluasi per tiga bulan mengenai tarif kapal tersebut untuk melihat jika timbul kerugian ke perusahaan transportasi laut.

“Kita memang harus terus bersama berkontribusi untuk pengendalian inflasi, nanti jika inflasi sudah turun dan perekonomian di Kepri sudah pulih maka penyesuaian tarif kapal bisa didudukkan kembali,” kata Junaidi.

Sementara mengenai transportasi darat, Junaidi mengatakan telah memberikan arahan kepada seluruh Kepala Dishub se-Kepri untuk melakukan pembahasan dengan pelaku transportasi darat mengenai penyesuaian tarif.

“Kalau transportasi darat itu tugasnya pemerintah kabupaten dan kota, tapi sudah kita arahkan agar kalau ada penyesuaian tarif jangan yang terlalu tinggi sampai memberatkan masyarakat,” katanya.

Sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan tersebut, Junaidi mengaku langsung menyiapkan Surat Keputusan Gubernur Kepri perihal penyesuaian tarif kapal dan digesa segera ditetapkan oleh Ansar Ahmad.

“SK-nya sedang kita drafting hari ini, kita upayakan secepat mungkin agar diteken pak gubernur. Karena mereka (pengusaha kapal) juga sudah sempoyongan karena masih pakai tarif lama,” pungkasnya. (jlu)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sin