Beranda Kepulauan Riau

Tahun 2021, Simda Kepri Harus Terintegrasi Penuh

82
0
Simda Kepri
Sekda Kepri, TS Arif Fadilah (batik) memimpin rapat bersama kepala OPD di kantornya, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (11/2/20). (F: Humas Pemprov Kepri)
DPRD Batam

Barakata.id, Tanjungpinang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, TS Arif Fadillah menegaskan, Simda (Sistem Informasi Manajemen Daerah) sangat penting dalam mewujudkan akuntabilitas keuangan yang berkualitas dalam mentransformasikan manajemen pemerintahan menuju pemerintahan yang baik dan bersih. Karena itu Simda harus segera diaplikasikan secara menyeluruh.

“Simda sebagai kegiatan untuk mendukung capaian indikator kinerja, harus bisa secara menyeluruh terlaksana tahun 2021,” kata Arif dalam rapat di kantornya, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (11/2/20).

Apalagi sesuai arahan KPK, Simda untuk Kepri harus terintegrasi segera dan Pemda pun sudah dipayungi BPKP yang siap membantu. Arif meminta semua pejabat terkait agar segera menyelesaikan setiap tahapan prosedur.

Baca Juga :
Pemprov Kepri Capai Nilai SAKIP Sangat Baik

Untuk itu, segala kekurangan dari keluhan-keluhan yang terjadi kedepan, harus segera diperbaiki tentunya sesuai aturan yang berlaku.

“Misalnya permasalahan jaringan internet yang tidak lancar, tentu sejak awal kita sudah bisa prediksi dan segera tindaklanjuti,” lanjutnya.

Terakhir, Arif tetap meminta komitmen penuh dari Dinas terkait yang fokus dalam penyempurnaan SIMDA ini, apalagi agenda ini setiap alur saling berkaitan dan kesemuanya harus benar-benar siap.

“Intinya kita kerja cepat dan tepat. Kebersamaan dan Koordinasi intens diperlukan. Jika ada kendala segera di diskusikan agar dapat segera selesai,” pungkasnya.

Sementara itu, Kadis Kominfo Zulhendri mengatakan bahwa perkembangannya hingga kini secara teknis pelaksanaan Simda terintegrasi sudah siap dan akan masuk ket pelaksanaan secara menyeluruh di tahun 2021.

Zulhendri melanjutkan bahwa saat ini SK Gubernur terkait Hak Akses di masing-masing OPD dan koordinator (Hak akses pemanfaatan Aplikasi E-SSH, E-Pokir, E-Planning, E-Monev, E-Budgeting, E-Money, E-Sakip) sudah dalam tahap proses penyelesaian di biro Hukum.

“Kita targetkan tahun 2021 sudah dilaksanakan secara maksimal,” kata Zulhendri.

Selain itu, teknis di lapangan akan melengkapi dan antar Pemda dan BPKP selaku jembatan penghubung sudah sinkron. Hingga kini masih terus dilakukan sosialisasi terkait pemahaman Simda Integrated kepada Pejabat terkait di setiap OPD.

*****