Barakata.id, Batam – Pelanggan bright PLN Batam mengeluhkan melonjaknya tagihan listrik bulan Mei 2020. DPRD Batam pun meresponnya dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP).
Ketua DPRD Batam, Nuryanto mengatakan, pihaknya memahami keluhan masyarakat yang keberatan atas membengkaknya tagihan listrik mereka. Untuk itu, DPRD Batam melalui Komisi III memanggil manajamen bright PLN Batam untuk meminta klarifikasi.
“Selain manajamen PLN Batam, kita juga undang konsumen atau pihak-pihak yang merasa dirugikan atas naiknya tagihan listrik bulan ini,” kata Nuryanto di gedung DPRD Batam, Batam Centre, Senin (8/6/20).
Baca Juga :
Ketua DPRD Batam Minta Pemko dan Gugus Tugas Evaluasi Kebijakan
Pria yang akrab disapa Cak Nur ini menegaskan, DPRD Batam selalu responsif dengan berbagai aspirasi masyarakat, termasuk soal kelistrikan.
“Tagihan listrik ini memang tidak seperti biasanya, masyarakat keberatan karena saat ini, di masa pandemi Covid-19 ini, kondisi memang sedang sulit. Jadi saya kira sangat wajar kalau masyarakat keberatan,” katanya.
“Nanti saya akan mendapat laporan dari RDP Komisi III tentang kenaikan listrik ini, bagaimana hasil RDP itu, saya belum menerima,” sambung Cak Nur.
Nuryanto berjanji akan meminta klarifikasi dari manajemen PLN Batam, soal mengapa tagihan listrik bisa membengkak.
“Kita perlu tahi, ada apa, mengapa bisa terjadi demikian. PLN Batam harus bisa menjelaskannya,” ujar legislator PDIP ini.
*****