

Barakata.id, Batam – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gelanggang permainan (gelper) di kawasan Nagoya, Batam, Rabu (6/4/22) siang. Dari sidak tersebut didapati ada gelper yang beroperasi tanpa izin semestinya.
Sidak tersebut untuk memastikan apakah pihak pengelola gelper melaksanakan aturan operasional sebagaimana yang ditetapkan pemerintah selama bulan suci Ramadan. Gelper yang disidak di antaranya The Reds dan Nagoya Game Zone yang berada di depan Hotel Utama Batam.
Terhadap hasil sidak itu, Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai, meminta aparat terkait agar segera menertibkan jam operasional gelper selama bulan Ramadan karena ada yang melanggar aturan.
“Sesuai aturan kan, sistem buka (gelper) selama Ramadan dari jam 9 (malam) sampai jam 1 pagi. Ini siang hari sudah buka. Itu kita baru turun di dua titik saja, sudah ada yang melanggar aturan, bagaimana kalau di semua tempat,” katanya.
BACA JUGA : MUI Minta Gelper di Batam Ditutup Permanen
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi I DPRD Batam, Safari Ramadhan juga menyebutkan perlu pengawasan ketat dari instansi terkait untuk memantau jam operasional gelper ini selama bulan puasa.
“Kalau yang ini, jelas operasional tidak sesuai dengan aturan jam buka selama Ramadan. Belum lagi soal izin-nya yang tidak sesuai aturan,” kata dia.
Safari menegaskan, pihaknya akan memangil BPM PTSP dan Satpol-PP Kota Batam guna mengklarifikasi pengawasan mereka terhadap operasional maupun perizinan gelper di Batam. Ia khawatir masih ada gelper yang izin operasionalnya tidak sesuai aturan.
“Tentu kita akan panggil (rapat dengar pendapat). Ini sepertinya banyak izin yang menabrak aturan. Kita pastikan bahwa kita tidak menolak segala macam bentuk usaha di Batam, tapi ya harus ikut aturan sebagaimana yang ditetapkan pemerintah. Kalau ada yang melaggar izin, ini harus segera ditertibkan,” kata dia. (*)