Sukseskan Pilkada 2020: Bawaslu Resmikan Kantor Sentra Gakkumdu dan Balai Pengawasan Tanjungpinang

Bawaslu Tanjungpinang
Komisioner Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo menggunting pita tanda diresmikannya Kantor Sentra Gakkumdu dan Balai Pengawasan Bawaslu Kota Tanjungpinang, Jalan DI Panjaitan, Kompleks Bintan Center, Tanjungpinang, Rabu (4/3/20). (F : Barakata.id/IST)
DPRD Batam

Barakata.id, Tanjungpinang – Kantor Sentra Gakkumdu dan Balai Pengawasan Bawaslu Kota Tanjungpinang, Jalan DI Panjaitan, Kompleks Bintan Center, Tanjungpinang diresmikan, Rabu (4/3/20). Kehadiran kantor tersebut untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

Peresmian dilakukan oleh Komisioner Bawaslu Republik Indonesia Dr. Ratna Dewi Pettalolo, SH, MH yang juga merupakan Koordinator Penindakan Pelanggaran Bawaslu RI.

artikel perempuan

Dalam sambutannya, Ratna Dewi mengapresiasi kesiapan Bawaslu Tanjungpinang dalam menghadapi Pilkada 2020 dengan hadirnya Kantor Sentra Gakkumdu dan Balai Pengawasan Bawaslu Tanjungpinang.

“Kesuksesan Pilkada merupakan milik kita semua, tidak hanya milik penyelenggara. Karena kualitas Pilkada yang demokratis ditentukan oleh semua pihak, baik penyelenggara, peserta, maupun masyarakat sebagai pemilih,” katanya.

Baca Juga :
IKP Pilkada 2020 Diluncurkan, Bawaslu Tanjungpinang Siap Cegah Potensi Pelanggaran

Menurutnya, peresmian kantor ini menunjukkan bahwa Bawaslu Tanjungpinang telah siap untuk melaku tugas-tugas pencegahan, pengawasan, penindakan pelanggaran, maupun penyelesaian sengketa proses Pilkada.

Sejatinya, kesuksesan pesta demokrasi harus sukses secara kualitas proses dan hasil Pilkada. Kualitas proses harus sesuai dengan peraturan perundangan dan asas Pemilu, dan kualitas hasilnya dapat melahirkan pemimpin yg amanah untuk mensejahterakan masyarakat dan memajukan pembangunan daerah.

“Oleh karenanya, kita semua harus bergandengan tangan untuk mengantisipasi berbagai potensi dugaan pelanggaran Pilkada baik money politik maupun pelanggaran lainnya,” ujar Ratna.

Karena pelanggaran money politik, lanjut Ratna, erat kaitannya menjadi faktor penyebab maraknya wabah korupsi, Pilkada/Pemilu menjadi berbiaya tinggi, sehingga berpikir untuk balik modal jika terpilih.

“Maka menjadi ikhtiar konkrit kita semua untuk meminimalisir pelanggaran money politik,” ucapnya.

Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhamad Zaini berharap, adanya Kantor Sentra Gakkumdu dapat meningkatkan kinerja personel Sentra Gakkumdu, yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Sentra Gakkumdu harus menjalankan tugas menegakkan keadilan Pemilu, berupa penanganan dugaan pelanggaran Pidana Pemilu.

“Kami berharap Pilkada 2020, semakin minim pelanggaran, sehingga menunjukkan adanya pesta demokrasi yang semakin berkualitas, berintegritas, dan profesionalitas”, tegas Zaini yang juga Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Tanjungpinang ini.

Zaini mengatakan, Balai Pengawasan memiliki tiga sarana, yaitu Pojok Pengawasan, Media Center dan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan, Dokumentasi), dengan ruangannya yang disetting dalam bentuk lesehan sehingga terkesan ramah, dan menjadi ruang diskusi yang nyaman.

Pojok Pengawasan akan menjadi pusat informasi dan literasi. Di sini terdapat berbagai data hasil pengawasan tahapan Pemilu, serta buku-buku referensi tentang pengawasan, kepemiluan, demokrasi, budaya, sosial politik.

Sekaligus berfungsi sebagai pusat edukasi dan kreasi atau ruang belajar kepengawasan. Nantinya secara berkala Bawaslu akan mengadakan diskusi dan dialog terkait pengawasan dengan semua pihak, baik pemilih pemula, mahasiswa, relawan pengawasan, masyarakat, peserta Pemilu, maupun sesama penyelenggara.

Sedangkan Media Center akan menjadi pusat publikasi strategi pengawasan, hasil pengawasan tahapan Pemilu, temuan atau laporan dugaan berbagai pelanggaran kepada pers, yang diharapkan dapat menginformasikan kembali kepada masyarakat mengenai progres pengawasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu.

Adapun PPID akan menjadi pusat informasi publik dan dokumentasi kegiatan Bawaslu sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dalam membangun kepercayaan publik terhadap integritas dan profesionalitas penyelenggara Pemilu.

Diharapkan Balai Pengawasan ini sebagai wadah interaksi antara masyarakat pemilih dengan Bawaslu. Menjadi titik temu masyarakat pemilih dengan Bawaslu, sehingga bisa mendekatkan Bawaslu dengan semua pihak-pihak yang berpartisipasi melakukan pengawasan Pemilu.

Zaini mengungkapkan, istilah “Balai” dalam penyebutan “Balai Pengawasan” merupakan kalimat yang diinisiasi Bawaslu Tanjungpinang dalam menggambarkan tiga fungsi bagi sarana Pojok Pengawasan, Media Center, dan PPID.

Istilah “Balai” merupakan bentuk memasyarakatkan kekayaan nilai-nilai kearifan lokal budaya Melayu dalam dunia pengawasan Pemilu, yang terinspirasi dari Gedung Balai Adat yang terdapat di Pulau Penyengat.

Bawaslu Tanjungpinang
Peresmian Kantor Sentra Gakkumdu dan Balai Pengawasan Bawaslu Kota Tanjungpinang, di Jalan DI Panjaitan, Kompleks Bintan Center, Tanjungpinang, Rabu (4/3/20). (F: Barakata.id/IST)

Menurutnya, kata “Balai” yang terdapat dalam Gurindam 12 karya monumental Raja Ali Haji, pada Pasal 10 yang berbunyi “Dengan anak janganlah lalai, Supaya boleh naik ke tengah balai”.

Balai secara bahasa artinya gedung, rumah umum atau kantor dalam lingkungan istana, yang berguna untuk musyawarah mufakat.

“Sehingga Balai pengawasan dalam dimaknai sebagai ruang pertemuan untuk mendapat informasi, sekaligus rumah belajar untuk sharing tentang pengawasan dan kepemiluan,” katanya.

Hal senada dikatakan Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Muhammad Sjahri Papene. Ia mengapresiasi peresmian Balai pengawasan itu.

Baca Juga :
Jelang Pilkada, Bawaslu Tanjungpinang -Kejari Perkuat Sentra Gakkumdu

Sjahri berharap, balai tersebut dapat berperan dalam mendukung dan mengimplementasikan program pusat pengawasan partisipatif yang meliputi:

1. Pojok pojok pengawasan
2. Pengawasan Berbasis Teknologi Informasi (Gowaslu).
3. Pengelola Media Sosial
4. Forum Warga Pengawasan Pemilu
5. Gerakan Masyarakat Partisipasi Pemilih (Gempar) Pemilu
6. Kuliah Kerja Nyata Tematik Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu
7. Satuan Karya Pramuka (Saka) Adyasta Pemilu

Acara peresmian itu juga dihadiri sejumlah tokoh dan pejabat, mulai dari jajaran Bawaslu Pusat, Kepri dan Tanjungpinang, Pembina Sentra Gakkumdu Tanjungpinang, Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri.

Tampak pula Ketua KPU Tanjungpinang, Dandim 0315 Bintan, Kepala Kesbangpol, Ketua dan Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Tanjungpinang. Lalu ada Ketua, Anggota dan Kepala Sekretariat Panwaslu se-Tanjungpinang, Relawan Pengawasan Bawaslu, dan undangan lainnya.

*****

Penulis : Erha

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.