Beranda Kepulauan Riau

Suka Nge-Vlog? Ikutlah Lomba Vlog Diskominfo Kepri, Hadiahnya Jutaan Rupiah

159
0
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati juga suka nge-vlog. (F: YouTube Kemenkeu)
DPRD Batam

Tanjungpinang – Buat kamu yang suka bikin video pendek atau vlog, dan ingin karyamu dikenal orang banyak, ini ada kesempatan emas. Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar lomba vlog dengan total hadiah jutaan rupiah.

Tema lombanya adalah tentang seni pertunjukan tradisional asal Kepri. Kamu cukup bikin vlog dengan durasi minimal satu menit, lalu daftarkan karyamu itu ke panitia.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Kepala Diskominfo Provisi Kepri, Zulhendri mengatakan, lomba video pendek atau vlog ini dibagi dalam dua tahap.

Tahap pertama sudah terlaksana sejak 22 April 2019 sampai 22 Mei 2019 lalu. Sedangkan tahap kedua akan dibuka pada tanggal 1 Juli hingga 31 Juli 2019.

Baca Juga : Warga Singapura Dominasi Kunjungan Wisman ke Kepri

Kasi Sumber Daya Komunikasi Publik Diskominfo Kepri, Andi Amirullah menambahkan, program lomba video atau vlog ini bertema Informasi Pembangunan Provinsi Kepri. Isinya bisa tentang kesenian tradisional seperti Makyong, Pantun, Joget Dangkong dan berbagai kesenian khas Melayu lainnya.

“Untuk pengumuman pemenang, akan diumumkan pada minggu kedua Agustus 2019,” katanya dalam siaran pers, Senin (17/6/19).

“Pengambilan video boleh menggunakan smartphone atau kamera. Temanya diutamakan tentang pertunjukan kesenian yang disaksikan dimana saja,” sambung Andi.

Kepala Diskominfo Kepri, Zulhendri

Andi mengatakan, lomba ini merupakan lomba media sosial anugrah diseminasi informasi secara tradiosional. Karena itu, peserta diwajibkan mem-follow akun Facebook dan Instagram serta subscribe channel YouTube Diskominfo Kepri.

“Untuk Facebook nama akun kita Kepri Smart Province, akun Instagram @keprismarprov_, sedangkan chanel YouTube adalah Diskominfo Kepri,” kata dia.

Baca Juga : Kunjungan Wisman Tingkatkan Perekonomian Kepri

Peserta lomba juga diharuskan menggunggah konten yang diperlombakan di akun miliknya baik di Facebook maupun Instagram masing-masing.

Syarat lain, unggahan vlog di akun peserta juga wajib menandai akun Facebookcebook dan Instagram Kepri Smart Province dengan menambahkan tagar (#) sebagai berikut; #mediatradisional, #kumunikasipublik, #kominfo, #happylike4like, #riauisland, #pesonakepri, #batam, #tanjungpinang, #bintan, #karimun, #Natuna, #Lingga, #anambas, #lovekepri.

“Untuk durasi vlog, minimal satu menit,” kata Andi.

Setiap karya peserta yang dilombakan harus original dan tidak melanggar karya intelektual pihak lain, serta belum pernah diikutkan dalam lomba-lomba sebelumnya.

“Dan yang lebih penting lagi, vlog yang didaftarkan ikut lomba tidak boleh melanggar unsur sara, pornografi, dan tidak ada unsur ujaran kebencian,” pungkas Andi.

*****