Beranda Kepulauan Riau

STQ Kepri Digelar Virtual pada 23-27 Juli 2021

94
0
STQ Kepri
Wagub Kepri, Marlin Agustuna memimpin rapat persiapan STQ Kepri 2021 di Dompak, Tanjungpinang, Jumat (9/7/21). (F; pemprov kepri)
DPRD Batam

Barakata.id, Tanjungpinang – Pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Provinsi Kepri diundur. Jika jadwal sebelumnya digelar pada 13-17 Juli 2021 diundur menjadi 23-27 Juli 2021.

Untuk venue pembukaan akan tetap dilaksanakan di Aula Wan Seri Beni Dompak, Tanjungpinang dengan jumlah undangan maksimal 30 orang.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Dengan penerapan aturan PPKM berlaku pada 12 Juli, maka pelaksanaan kegiatan STQ kita undur dan dilaksanakan secara virtual,” kata Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina saat memimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan STQ Provinsi Kepri di Gedung Daerah Tanjungpinang, akhir pekan lalu dikutip kepriprov.go.id.

BACA JUGA : Rudi Janjikan Bonus Berlipat Jika Batam Juara STQ Kepri

Ia mengatakan, di Kepri Provinsi Kepri, daerah yang terkena perluasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di luar Pulau Jawa dan Bali adalah Kota Batam dan Tanjungpinang. Untuk itu, Marlin meminta semua pihak harus betul-betul memperhitungkan dan mempersiapkan segala hal teknisnya.

“Karena pelaksanaan STQ Kepri secara virtual ini merupakan hal baru bagi kita, jadi saya harap kita semua harus benar-benar mempersiapkan hal teknisnya,” kata dia.

Menurut Marlin, kunci lancarnya pelaksanaan acara ini secara virtual adalah kesiapan peralatan pendukung baik dari provinsi maupun masing-masing Kabupaten Kota, kekuatan sinyal dari provider, dan kelancaran listrik.

“Yang saya khawatirkan adalah kemampuan kabupaten dan kota dalam melaksanakan kegiatan ini secara virtual terutama soal koneksi jaringan internet. Untuk itu saya minta diperhitungkan betul agar bagaimana kegiatan ini dapat berjalan baik dan lancar,” ujarnya.

BACA JUGA : Bimbo Tampil di STQ, Warga Batam Bisa Nonton dari Rumah

Ia juga meminta konten-konten untuk pembukaan dan penutupan tetap dimasukkan agar kegiatan tetap semarak. Walaupun akan dilaksanakan dari venue yang berbeda.

“Bagaimana kegiatan kita akan tetap semarak dengan tetap tidak melanggar aturan PPKM darurat ini” ujar istri Wali Kota Batam itu.

Di tempat yang sama, Kepala Biro Kesra M. Aiyub menyampaikan bahwa Dewan Hakim STQ akan tetap hadir dan melaksanakan kegiatan dari empat venue dari Hotel Aston Tanjungpinang. Adapun jumlah peserta STQ Kepri kali ini adalah sebanyak 116 orang dari 7 kabupaten dan kota.

*****

Editor : YB Trisna