
Berikut penjelasan lengkap Sri Mulyani terkait PMK 06/PMK.03/2021 tentang pulsa, kartu perdana, token listrik, dan voucer yang dipostingnya melalui akun Instagram @smindrawati.
Halaman 1
Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini
Halaman 2
Halaman 3
Halaman 4
Halaman 5
Halaman 6

*****
Editor : YB Trisna