Berikut penjelasan lengkap Sri Mulyani terkait PMK 06/PMK.03/2021 tentang pulsa, kartu perdana, token listrik, dan voucer yang dipostingnya melalui akun Instagram @smindrawati.
Halaman 1
Halaman 2
Halaman 3
Halaman 4
Halaman 5
Halaman 6
*****
Editor : YB Trisna
Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.