Beranda Warta

Sri Mulyani Posting Penjelasan Pajak Pulsa Dini Hari, Netizen: Bu Menteri Belum Tidur, Lagi Ngitung Pajak Ya?

538
0
Anggaran Covid-19 Tahun 2022
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (F: Instagram @smindrawati)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Aturan baru yang diterbitkan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati soal jual pulsa kena pajak menjadi bahan olok-olokan netizen. Warganet hingga kini masih mencandai kebijakan yang akan diberlakukan mulai 1 Februari 2021 tersebut.

Tak sedikit yang berujar jika Sri Mulyani terlalu pintar dan suka berinovasi sehingga kebijakannya bisa menyentuh langsung kehidupan rakyat hingga ke tataran ekonomi paling rendah.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Netizen juga menilai pungutan pajak terhadap penjualan pulsa dan kartu perdana telekomunikasi menandakan bahwa keuangan negara Indonesia benar-benar sudah kolaps.

Baca Juga : Jualan Pulsa Akan Dipungut Pajak, Berlaku Mulai Februari

Seakan tak mau kalah, Sri Mulyani pun membalas sorotan publik di dunia maya dengan memposting penjelasan soal aturan baru tersebut. Ia memaparkan ketentuan yang tertuang dalam PMK 06/PMK.03/2021 melalui akun Instagram-nya pada Sabtu (30/1/21) dini hari.

Namun, tak seperti postingan biasanya, kali ini Menkeu menjelaskan perihal pemajakan terhadap penjualan pulsa, kartu perdana, token listrik, dan voucer dengan menggunakan teks hingga enam halaman.

Tulisan yang cukup serius itu diberi latar belakang warna hitam dengan warna tulisan putih. Bahkan, di halaman terakhir, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menuliskan kalimat dengan hurup besar atau kapital.

Sri Mulyani Pajak Pulsa
Postingan Menkeu Sri Mulyani di Instagram. (F: barakata.id)

Apakah Sri Mulyani sedang marah karena kebijakannya kali ini menjadi bahan olok-olokan publik? Pantauan barakata.id hingga Minggu (31/1/21), belum ada keterangan dari orang-orang di dekatnya maupun dari Kementerian Keuangan yang mengkonfirmasi perasaan Bu Menkeu.

Yang jelas, sejak diposting pada Sabtu dini hari atau sekitar 23 jam lalu, penjelasan Sri Mulyani tersebut di Instagram sudah disukai oleh 51.339 pengguna Instagram dan dikomentari 2.312 kali.

Penjelasan Sri Mulyani itu pun viral karena ikut disebarkan netizen ke platform media sosial lain seperti Twitter, Facebook, maupun grup-grup WhatsApp.

Komentar netizen terhadap postingan Sri Mulyani