Beranda Kepulauan Riau Batam

Sosialisasi Ditlantas Polda Kepri ke Ojol

107
0
Ditlantas Polda Kepri.
Anggota Ditlantas Polda Kepri menyosialisasikan aturan berlalu lintas ke para ojek online. F Humas Polda Kepri.
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri menyosialisasikan tertib berlalu lintas kepada para ojek online (ojol) di kawasan Tanjungpiayu, Batam, Rabu (19/10/2022). 

Kegiatan ini dalam rangka menciptakan situasi yang aman. Selain itu, demi meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. 

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Baca juga : Dua Pelanggaran Paling Banyak Terjaring Razia

Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Tri Yulianto mengatakan bahwa pencegahan kecelakaan lalu lintas, tidak hanya dengan penindakan saja. 

Tapi juga dengan memberikan pengetahuan dan pemahaman, akan aturan berlalu lintas. 

“Kegiatan seperti ini bertujuan untuk memberi pemahaman atas pentingnya keamanan, keselamatan dalam berkendara,” kata Tri, Rabu (19/10/2022).

Dalam kegiatan itu, petugas Ditlantas Polda Kepri meminta ojek online selalu disiplin berlalu lintas. Salah satu caranya dengan mematuhi peraturan lalu lintas. 

Baca juga : Ganti Pelat Hijau, Ini Syaratnya

Bagi ojek online, wajib menggunakan helm bagi pengendara dan penumpangnya, dan tidak melawan arus lalu lintas di jalan raya. 

“Semua aturan ini berguna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujar Tri.