Beranda Urban Nusantara

Soal Rekomendasi Pencemaran Lingkungan, Pansus Greenfields DPRD Kabupaten Blitar Targetkan Akhir Tahun Tuntas

42
0
DPRD Batam

Barakata.id, Blitar (Jatim) – Panitia khusus (Pansus) Greenfields DPRD Kabupaten Blitar menargetkan akhir desember ini sudah kelar rekomendasi terkait persoalan penanaman modal asing (PMA) PT Greenfields dan soal keluhan masyarakat terkait limbahnya.

“Untuk itu, kita berharap segera ada solusi. Dalam hal ini, dewan bukan lembaga eksekutor. Tetapi, sifatnya hanya mengeluarkan rekomendasi, baik nantinya kepada pemerintah daerah maupun PT Greenfields,” kata Wakil Ketua Pansus Greenfields, Chandra Purnama, saat dimintai keteranganya pada Kamis (02/12/2021).

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Kendati demikian, pihaknya sampai hari ini masih tahap pengumpulan data, sehingga memanggil 4 OPD terkait, yakni Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas PM-PTSP dan Bagian Hukum.

Baca juga : DPRD Blitar Bentuk Pansus, Apa Alasanya

Sementara, persoalan limbah PT Greenfields ini memang sudah cukup lama dikeluhkan masyarakat sekitar, hingga 258 warga mengajukan gugatan Class Action kepada pertenakan sapi tersebut untuk menuntut ganti rugi miliaran rupiah.

“Seharusnya ada 6 OPD yang dibutuhkan kehadirannya, tetapi hari ini 4 OPD dahulu. Untuk Bappeda dan Bapenda diagendakan lain hari,” ungkap Chandra.

Lanjutnya, setelah langkah pengumpulan data-data, pihaknya berencana melakukan kunjungan ke beberapa tempat, dengan harapan dapat menemukan bukti-bukti kuat dari permasalahan tersebut.

Baca juga : DPRD Blitar Minta Inspektorat Segera Tangani Secara Komperhensif Soal Pembelian Mesin PCR RSUD Srengat

Menurutnya, PMA tidak hanya kewenangan di daerah, tetapi juga ada di provinsi dan pusat. untuk itu ia bergerak sesuai standart kewenangan pemerintah daerah.

Sedangkan soal investasi, ia juga berharap banyak tentang hal itu. Artinya, investasi juga harus bisa mensejahterakan masyarakat, tidak malah merugikan.

“Sehingga, Senin depan kita berencana koordinasi ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur. Besoknya, berkunjung ke DPRD Kabupaten Malang, untuk bertukar informasi, dilanjut hari Rabu dan Kamis meninjau ulang ke lokasi PT Greenfields,” ujarnya.

Baca juga : Pansus Greenfields DPRD Kabupaten Blitar Terbentuk, Apa Nanti Rekomendasinya Ya?

Seperti diberitakan sebelumnya, Pansus Greenfields telah resmi terbentuk dan bekerja sejak Oktober 2021 lalu. Pansus ini total terdiri dari 13 orang, yaitu 3 orang pimpinan terdiri dari ketua, wakil ketua dan sekretaris. 

Kemudian 10 orang anggotanya terdiri dari perwakilan 5 fraksi di DPRD Kabupaten Blitar yakni Fraksi PDIP, PKB, PAN, GPN (Gerindra, PPP, PKS) dan Golkar-Demokrat. Dengan masa kerja pansus, sampai akhir tahun atau 31 Desember 2021. (adv/dprd/jun).