Beranda Urban Nusantara

Soal Boikot Musrenbang, APD Kab.Blitar Minta Bersyarat, Wabup Blitar : Jangan Buka-Buka ke Belakang

346
0
kantor Bupati Blitar di Kanigoro Bersama APD dan Pemkab Blitar
Perwakilan kepala desa saat menghadiri audensi yang digelar Pemkab Blitar oada Kamis (25/3/2021) di lantai 3, kantor bupati Blitar di Kanigoro. (foto: achmad/barakata).
DPRD Batam

Barakata.id, Blitar (Jatim) – Guna menyikapi rencana kepala desa (Kades) se-Kabupaten Blitar untuk memboikot agenda tahunan yakni Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menggelar audensi bersama perwakilan kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa (APD) Kabupaten Blitar di ruang rapat, kantor Bupati Blitar di Kanigoro, pada Kamis (25/3/2021).

Hadir dalam agenda ini, Bupati Blitar Rini Syarifah, Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso, Pj Sekda Kabupaten Blitar Mujianto, Asisten I Izul Mahrom, serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Kalau tadi kan saya dengar hanya unek-unek saja, dari dulu sampai sekarang. Kalau itu kan gedokan tahun 2020. Tapi kalau selalu buka-buka kebelakang, kita gak kerja -kerja. Cari-cari kesalahan terus, ya pasti ada,” kata Wakil Bupati Blitar Rahmad Santoso kepada wartawan usai acara.

Baca Juga : APD Kabupaten Blitar Akan Boikot Musrenbang Jika Usulan Tahun 2020 Tidak Direalisasikan Sekarang

Sementara, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mujianto menjelaskan bahwa hasil Musrenbang 2021 itu secara keseluruhan memang tidak terealisasi, akibat adanya refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.

Namun begitu, kata Mujianto, sebagian anggaran hasil Musrenbang yang di maksud masih ada, dan tinggal nunggu pelaksanaannya saja.

“Jadi apa yang diputuskan di dalam Musrenbang, karena ada refocunsing, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomer 17 Tahun 2021. Ketika anggarannya gak ada kan berarti terhapus semua. Dan itu bukan karena ada apa-apa atau sebuah kebijakan untuk menghilangkan itu,” ungkap Sekdakab Blitar saat mendampingi Wabup Santoso.

Kemudian, hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar Puguh Imam Susanto, bahwa usulan yang ada di dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) PUPR ada empat item. Yakni, hasil dari Musrenbang itu sendiri, Teknokratik, kemudian misi visi dan pokok-pokok pikiran (Pokir) dari legislatif.

Baca Juga : APD Kabupaten Blitar Akan Boikot Musrenbang Jika Usulan Tahun 2020 Tidak Direalisasikan Sekarang

“Namun masalah anggaran itu berapa-berapa kami dapat dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Nah, sementara adanya refocusing ini membuat ada beberapa hasil Musrenbang yang tergeser. Lalu, bukan berati kita mengabaikan Musrenbang, akan tetapi tetap kita perhatikan,” tuturnya.

Selain itu, kata Puguh, pihaknya juga sudah berusaha untuk mencukupi anggaran tersebut dengan mengajukan proposal ke Gubenur, bahkan sampai ke pemerintah pusat.

Kemudian masalah realisasi hasil Musrenbang itu sendiri, mantan Kasubag Humas dan Protokol Kabupaten Blitar memastikan akan terealisasi di tahun 2021 ini, walupun tidak secara keseluruhan.

“Bukan berati zero untuk tahun ini. Kalau kita bandingkan data tahun 2018, seratus persen usulan hasil verifikasi kita realisasikan. Kemudian di tahun 2019 dan 2020 ada peningkatan 199%. Begitu ada refocusing, dari Rp. 290 milyar tinggal Rp.100 milyar, akhirnya tahun ini tidak terlaksana semua,” terang Puguh.

Sementara, Humas APD Kabupaten Blitar Tugas Nanggolo Yudho, biasa di panggil Bagas Karangsono meminta kepada Pemkab Blitar dari hasil audensi yang telah dilakukannya hari ini untuk dibuatkan berita acara. Sehingga apa yang telah disepakati tidak mentah di kemudian hari.

“Dari audiensi ini kami mendapat jawaban dari bupati dan wakil bupati Blitar. Keluh kesah kami di catat dan akan diakomodir. Hari ini kami juga meminta kepada bupati, dari hasil audensi ini dibuatkan berita acara kesepakatan. Sehingga, bisa dijadikan bukti,” tegasnya.

Baca Juga : Geram Tidak Direalisasi, APD Kabupaten Blitar Surati Presiden

“Saya juga meminta kepada bupati Blitar untuk tidak memasukan misi visi nya terlebih dahulu sebelum anggaran hasil Musrenbang ini dapat terealisasi semuanya,” sambung Bagas.

Lebih lanjut, Bagas mengatakan, APD Kabupaten Blitar tetap pada pendiriannya, akan memboikot Musrenbang dan menggelar aksi demo besar-besaran, serta berkirim surat ke Presiden yang ditembuskan Mentri Dalam Negeri (Mendagri), Gubenur Jawa Timur, kalau usulan Musrenbang tahun 2020 tidak direalisasikan sampai dengan pertengahan tahun 2021.

“Dan hasil audensi hari ini akan kita tunggu realisasinya sampai bulan agustus. Jika tidak, APD Kabupaten Blitar tetap akan pada pendiriannya,” pungkas pria yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Desa Karangsono.

Reporter: Achmad Zunaidi