Barakata.id, Batam – Keputusan Wali Kota Batam meliburkan sekolah membutuhkan dukungan masyarakat terutama orangtua untuk ikut menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tetap belajar di rumah. Libur sekolah bukan berarti para pelajar bebas dari aktivitas belajar, apalagi sampai keluyuran di luaran.
Kebijakan meliburkan sekolah merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19. Diharapkan, setelah masa libur selama 14 hari, lingkungan sekolah benar-benar terbebas dari virus mematikan tersebut.
Untuk mengawal keputusan itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemko Batam telah menurunkan tim dari Kompi Pengawasan dan personel Satpol PP di masing-masing kecamatan di Kota Batam.
“Kita turun di seluruh kecamatan. Selain karena kita masuk di Gugus Tugas, pokja penindakan, pengawasan juga dilakukan dalam rangka mengamankan keputusan Wali Kota Batam. Karena kebijakannya adalah belajar di rumah bukan berarti libur bebas keluar rumah, khususnya di jam sekolah,” kata Kepala Satpol PP Batam, Salim, kemarin.
Baca Juga :
Sekolah di Batam Libur 14 Hari, Mulai Besok
Menurutnya pengawasan akan terus dilakukan hingga 30 Maret mendatang. Apabila ditemukan pelajar yang kumpul-kumpul, akan ditanyai terlebih dulu. Lalu mereka diminta untuk langsung pulang ke rumah masing-masing.
“Beberapa tim sudah ada yang menyampaikan laporan tadi. Seperti Batam Kota itu mereka turun ke Mall Botania 2, lalu di Batuampar cek warnet-warnet,” kata dia.
Berdasarkan laporan dari koordinator lapangan di Kecamatan Batuampar, sebagian besar warnet dalam kondisi tutup atau tidak beroperasi. Meski begitu, lanjut Salim, tim akan tetap berkeliling untuk melakukan pengawasan.
Kasi Trantib Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari menambahkan, meski sekolah di Batam dikosongkan dari aktivitas belajar mengajar, bukan berarti pelajar bisa keluyuran. Sebab ini bukan hari libur, melainkan langkah untuk memutus mata rantai penularan virus corona.
Baca Juga :
6 Poin Keputusan Wali Kota Batam Terkait Libur Sekolah
Karena itulah, Kantor Satpol PP Kota Batam sejak Selasa (17/3/20) pagi telah menurunkan personelnya di seputaran sekolah dan tempat-tempat yang biasa dijadikan tempat nongkrong anak-anak sekolah.
“Tim kami sejak pagi telah melakukan patroli keliling di lokasi yang biasa ramai anak-anak ngumpul,” ujarnya.
Adapun tempat-tempat yang menjadi perhatian khusus menurut Imam yakni di seputaran Bengkong, Batuampar, Batam Kota, Batuaji serta Sagulung.
“Alhamdulillah hingga saat ini belum ada ditemukan kumpul-kumpul anak-anak pelajar. Mudah-mudahan mereka mengikuti instruksi Pak Wali Kota dan gurunya,” kata dia.
Jika ada yang keluyuran, lanjut Imam, para pelajar itu akan diberi nasihat dan dianjurkan pulang ke rumah masing-masing.
“Anak-anak harus tetap belajar di rumah masing-masing, jadi bukan liburan, hanya tatap mukanya saja yang diliburkan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada orangtua siswa agar mendampingi anak-anaknya belajar di rumah dan tidak memperbolehkan anak-anaknya keluar tanpa tujuan yang jelas, atau hanya untuk kumpul-kumpul sama teman-temannya.
Seperti diketahui, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi telah mengeluarkan kebijakan belajar di rumah bagi pelajar sebagai upaya meminimalisir potensi penyebaran Covid-19.
Selama 14 hari terhitung tanggal 17 Maret 2020, anak-anak ini tidak perlu datang ke sekolah untuk kegiatan belajar mengajar.
Baca Juga :
10 Imbauan untuk Pegawai Pemprov Kepri Terkait Pencegahan Virus Corona
Tidak ke sekolah bukan berarti tidak belajar. Proses pembelajaran dilakukan secara daring. Alternatif lain adalah anak sekolah ini diberi tugas melalui aplikasi pesan seperti WhatsApp.
Pesan dikirim guru ke orangtua siswa masing-masing dan wajib diserahkan hasilnya per hari, juga melalui jaringan yang sama.
Selama proses belajar di rumah tersebut, anak-anak sekolah ini tidak dibenarkan ke luar rumah. Apalagi berkumpul di tempat keramaian seperti mal, warnet, dan tempat bermain lainnya.
Rudi pun meminta selama masa libur, seluruh gedung sekolah harus dibersihkan.
“Bukan meliburkan belajar ya. Kegiatan belajar mengajar tetap ada, tapi dari rumah,” tegas Rudi.
*****