Barakata.id, Batam – Sebanyak 21.293 keluarga penerima manfaat (KPM) di Batam akan mendapat bantuan sembako dari Kementerian Sosial (Kemensos) di 2021.
Program Bantuan Sembako ini dikenal juga dengan nama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Program ini telah ada sejak sebelum Covid-19 menimpa.
Namun bedanya, sebelum Covid-19 nominal yang diberikan sebesar Rp150 ribu, sementara saat ini naik menjadi Rp200 ribu per bulan.
Baca Juga :
Para penerima program ini nantinya diminta berbelanja bahan pangan di agen-agen e-Warong yang ada di setiap kecamatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid mengatakan, sesuai aturan, bantuan ini dimaksudkan untuk memenuhi asupan pangan masyarakat berupa karbohidrat, protein hewani maupun nabati maupun vitamin.
“Tujuan dari bantuan sembako ini mengurangi beban pengeluaran kebutuhan makanan KPM,” ucapnya dalam Rakor Program Bantuan Sembako Kemensos di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (8/1/21).
Jefridin juga mengajak tim bekerja sama sesuai dengan tupoksi masing-masing. Ia meminta jika ada masalah untuk segera didiskusikan.
Uang langsung dikirim ke penerima