Barakata.id – Penangkapan pemimpin kepala Gereja Shincheonji Yesus di Korea Selatan makin menyudutkan organisasi keagamaan itu. Cendekiawan internasional menuduh Korea Selatan mengkambinghitamkan Shincheonji.
Mereka mulai menyuarakan keprihatian. Tindakan diskriminasi pemerintah Korea Selatan terhadap Gereja Shincheonji dinilai sebagai langkah menghancurkan sebuah gerakan keagamaan yang baru di Korea Selatan.
Organisasi non politik (LSM) yang bekerja sama dengan PBB dan komunitas agama di dunia angkat suara menentang adanya diskriminasi terhadap Gereja Yesus Shincheonji.
Sebelas LSM termasuk Koordinasi Asosiasi Eropa dan Individu-individu untuk Kebebasan Hati Nurani (CAP-LC) mengajukan Laporan Tahunan ke Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia. Tepatnya kepada Sekretaris Jenderal PBB pada sesi ke-44 di Majelis Hak Asasi Manusia Dewan PBB.
Menurut keterangan pers HWPL (LSM Perdamaian) yang bermarkas di Negeri Ginseng itu, laporan itu berjudul “Mengkambinghitamkan Anggota Shincheonji untuk Covid-19 di Republik Korea.” Pengurus HWPL di Indonesia mengirimkan laporan dan rilis pers kepada Barakata, Sabtu (1/8/2020).
Dengan merujuk pada laporan Komisi Kebebasan Beragama Internasional Amerika Serikat, laporan kepada PBB itu menyebutkan, Shincheonji menderita pelecehan dari pemerintah dan masyarakat Korea Selatan. Meskipun beberapa langkah pemerintah tampaknya didorong oleh masalah kesehatan masyarakat, yang lain tampaknya membesar-besarkan peran gereja dalam wabah tersebut.
Pemerintah Seoul menutup gereja-gereja Shincheonji di ibukota. Ada pihak-pihak yang menuduh gereja sengaja menyebarkan penyakit itu. Laporan itu menyatakan, virus itu tidak bisa menjadi alasan untuk melanggar hak asasi manusia dan kebebasan beragama dari ratusan ribu orang percaya.
“Intoleransi, kekerasan, dan diskriminasi terhadap Shincheonji harus diakhiri,” pernyataan itu lagi.
“Berita tentang Ketua Lee Man-hee dan Shincheonji diasingkan dan disalahkan atas penyebaran Covid-19 dan digugat, itu sangat memprihatinkan bagi semua pemimpin agama yang menghargai kebebasan beragama dan melindungi hak asasi manusia. Tindakan merugikan ini akan menimbulkan akibat yang mengerikan melalui dunia agama,” kata Ketua Pusat Kebudayaan Islam Amerika Utara, Sheikh Musa Drammeh, dalam sebuah siaran pers, pekan ini.
Sementara itu, Kepala Spiritual Hindu Arya Samaj di Afrika Selatan, Swami Vedanand Saraswati, memohon Pemerintah Korea Selatan dan otoritas terkait untuk segera membatalkan semua tuduhan dan tuntutan hukum dan lebih mendukung upaya Gereja Shincheonji dalam mendorong orang-orang yang baru pulih untuk menyumbangkan plasma darah mereka.
“Mari kita semua mengikuti contoh mulia yang diberikan oleh Ketua Lee dan mendorong dukungan terhadap perjuangan melawan Covid-19,” seru Swami Vedanand Saraswati.
Baca Juga: Pemimpin Sekte di Korea Selatan Ditahan karena Sembunyikan Informasi Ribuan Pasien Corona
Lee mendorong para jemaat Gereja Yesus Shincheonji yang pulih dari Covid-19 untuk secara sukarela bergabung dalam donasi plasma darah. Sekitar 4.000 anggota yang pulih mengatakan, mereka bersedia menyumbangkan plasma darah mereka untuk penelitian pengobatan baru.
HWPL menyayangkan Gereja Yesus Shincheonji telah di sudutkan. “Menganiaya organisasi perdamaian, organisasi keagamaan, dan melanggar hak asasi manusia harus dihentikan di Korea,” tegasnya.
Diketahui, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea mengatakan mulai 13 Juli, plasma darah yang disumbangkan 500 anggota gereja Shincheonji yang telah sepenuhnya pulih dari Covid-19 akan digunakan untuk pembuatan obat setelah uji klinis demi mengembangkan pengobatan untuk virus corona.
***
Editor: Candra Gunawan