

Barakata.id, Batam – Perwakilan warga Perumahan Parisa Indah, Sei Lankai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam mendatangi gedung DPRD Batam, Rabu (8/9/21). Mereka mengadukan permasalahan sertifikat rumah.
Menurut warga, mereka merasa dipersulit untuk mendapatkan sertifikat rumah yang kini mereka tempati. Rombongan warga diterima di ruang rapat Komisi I DPRD Batam. Turut hadir pula perwakilan dari developer.
M Simanjuntak (43), warga perumahan Parisa Indah mengutarakan soal lambatnya penerbitan sertifikat rumah. Padahal, ia sudah melunasi iuran rumahnya sejak beberapa tahun lalu.
“Sudah kami lunasi lama, sekitar lima tahun lalu. Tapi sampai sekarang kami belum menerima sertifikat rumah,” kata dia dalam rapat tersebut.
“Kami sudah cek ke BTN, tapi pihak bank juga belum bisa menunjukkan sertifikat rumah kami, jadi bagaimana ini sebenarnya?” sambung Simanjuntak.
BACA JUGA : Mall Tutup, Penyewa Tenant di DC Mall Curhat di DPRD Batam
Ia menambahkan, yang diinginkan warga terutama mereka yang sudah melunasi cicilan KPR rumah bisa segera mendapatkan sertifikat.
Mendengar keluhan warga itu, anggota Komisi I DRPD Batam, Utusan Sarumaha menegaskan supaya pihak pengembang bisa segera membantu warga dalam hal pengurusan sertifikat rumah tersebut.
“Kondisi sekarang ini kami sangat paham karena memang sedang ekonomi sulit. Sertifikat rumah itu sangat penting. Bisa dimanfaatkan warga, entah itu mau disekolahkan (digadaikan) atau dijual kembali,” kata dia.
“Namun yang pasti, sertifikat itu adalah hak warga yang sudah membeli rumah, apalagi kalau sudah dilunasi,” sambung dia.
“Menurut kami ini masalah mis komunikasi. Karena itu kami minta kepada warga dan developer bisa duduk bersama mencari solusi terbaik. Tapi kami akan bantu fasilitasi agar masalah ini bisa cepat selesai, jangan sampai ada yang merasa dirugikan,” kata Utusan.
Sementara itu, perwakilan developer Perumahan Parisa Indah, Roby berjanji bahwa pihaknya akan berkoordinasi ke kantor pusat atas permasalahan ini. Ia mencoba menenangkan warga dengan menyebutkan bahwa developer akan ikut membantu mempercepat proses sertifikat warga.
Namun, ia meminta warga perumahan bisa tetap menyediakan kelengkapan persyaratan yang sudah ditentukan untuk mengambil sertifikat seperti KTP, akada jual beli dan lainnya.
“Nanti data-data warga itu akan kita cek lagi kelengkapannya, dan semoga bisa lebih cepat keluar sertifikatnya,” kata dia. (ybt)