

Barakata.id, Banda Aceh- Polresta Banda Aceh mencatat ada 1.382 kasus kriminal yang terjadi di Banda Aceh sepanjang 2020. Kasus terbanyak yang ditangani polisi adalah pencurian sepeda motor serta narkoba.
“Jumlah kasus kriminalitas pada 2020 terjadi penurunan sekitar 12,49%. Dibanding pada 2019 ada 1.537 kasus dan tahun ini turun menjadi 1.382 kasus,” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Trisno Riyanto, Senin (28/12/2020).
Baca juga: Anggota DPRD Gresik Tawarkan Korban Pemerkosaan Uang Rp500 Juta, Agar Kasus Tak Sampai ke Polisi
Trisno mengatakan 1.051 kasus sudah dituntaskan penyidikannya oleh polisi. Trisno menargetkan akan ada penurunan rentang waktu tindak kriminal di Banda Aceh.
“Kriminalitas menurut waktu pada tahun 2020, yaitu 6 jam 1 menit 1 detik. Artinya, setiap 6 jam terjadi satu kasus kriminalitas di Banda Aceh,” jelas Trisno.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha mengatakan,
Kasus kekerasan terhadap anak di Banda Aceh, mengalami peningkatan selama 2020. Para pelaku kekerasan kebanyakan orang terdekat korban.
Baca juga: 2 Spesialis Curanmor Dibekuk Polisi di Top 100 Sagulung
Kasus kekerasan terhadap anak pada 2020 sebanyak 32 kasus atau mengalami peningkatan 11 kasus. Kasus kekerasan yang ditangani polisi beragam antara lain pelecehan seksual serta penganiayaan.
“Tahun 2019 lalu terjadi 21 kasus, tahun ini 32 kasus. Pelakunya orang terdekat seperti paman, bapak tiri, pacar, dan lain-lain,” kata Ryan seperti dikutip dari detik.com, Senin (28/12/2020).
Ryan menjelaskan, dari kasus tersebut 11 kasus di antaranya sudah dilimpahkan ke pengadilan, 14 kasus dihentikan (SP3). Sementara sisanya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Baca juga: BNNP Kepri Musnahkan 15 Kilogram Sabu
“Ada yang berkas sudah lengkap tapi belum tahap 2. Untuk kasus yang di-SP3 itu ada yang diversi dan ada juga yang selesai secara kekeluargaan,” ujar Ryan.
Untuk mencegah kasus kekerasan, Ryan menyarankan orang tua memberi pemahaman kepada anak tentang pentingnya melindungi diri. Selain itu perlu menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.
Baca juga: Tim Polda Kepri Ringkus Empat Bandit Jalanan
“Diperlukan adanya penyuluhan dan pemahaman pada masyarakat untuk lebih peka dan melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui terjadinya pidana khusus terhadap anak. Selain itu juga menjatuhkan hukuman yang berat bagi pelaku untuk memberikan efek jera,” jelas Ryan.
*****
Editor: Ali Mhd