
Barakata.id, Batam- Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyebut semua kegiatan keagamaan yang biasa dilakukan saat Ramadan diperbolehkan.
Hal itu disampaikannya saat silaturahmi bersama Badan Musyawarah Guru Al Quran (BMGQ) Kota Batam di Masjid Istiqomah Bengkong, Selasa (6/4/21).
Rudi memastikan semua kegiatan keagamaan saat Ramadan di Batam sudah diperbolehkan. Rudi malah mengajak para guru agama Taman Pendidikan Quran (TPQ) yang hadir untuk menyambut Ramadan dengan ceria.
Baca Juga:
- Rudi Pastikan Guru TPQ Terima Insentif, Segini Jumlahnya
- Guru TPQ / TPA se-Kota Tanjungpinang Terima Bantuan Sembako
“Silakan buka puasa bersama, silakan salat Tarawih, silakan salat Ied. Pesan saya, terapkan protokol kesehatan,” kata Rudi.
Rudi mengakui, kebijakan memperbolehkan semua kegiatan tersebut berisiko besar. Oleh karena itu dia meminta para guru TPQ untuk mengawasi dan mengedukasi para jemaah.
“Saya minta bantu supaya dalam pelaksanaan Ramadan nantinya berjalan lancar dan tidak muncul klaster baru penyebaran Covid-19,” katanya.
Ketua BMGQ Batuampar Sudoso Hamid mengapresiasi seluruh kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Batam maupun Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kepri.
Baca Juga:
- Pemkab Bintan Siapkan Rp8,8 Miliar untuk Insentif Guru Ngaji
- Deklarasikan Gerakan Siswa Mengaji, Rahma Ingin Generasi Muda Berakhlak
Mewakili para guru TPQ Batuampar dia berterima kasih karana meski pandemi insentif guru tetap diberikan. Dia berharap ke depannya, wacana insentif dari Pemrov Kepri akan terlaksana.
BMGQ selalu mendukung apa yang menjadi kebijakan pemerintah,” kata dia.
***
Editor: Asrul R