Beranda Kepulauan Riau Batam

Semua Anggota DPRD Batam Akan Dites Urine

37
0
DPRD Batam
Ketua DPRD Batam, Nuryanto
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Semua anggota DPRD Kota Batam diwajibkan menjalani tes urine. Kewajiban itu pascaditetapkannya anggota DPRD Batam, ADY sebagai tersangka kasus narkoba oleh Polresta Barelang.

“Kita sudah surati (instansi terkait) untuk melakukan tes urine secepatnya di lingkungan kantor DPRD Batam,” kata Ketua DPRD Batam, Nuryanto akhir pekan lalu.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Menurut Nuryanto, tersandungnya ADY dalam kasus kepemilikan narkoba menjadi perhatian serius pihaknya, termasuk Badan Kehormatan DPRD. Kapan jadwal tes urine tersebut, Nuryanto masih enggan memberitahu.

“Ya harinya enggak boleh dong disebutkan, tunggu saja,” kata dia.

BACA JUGA : Ady, Anggota DPRD Batam Tersangka Kasus Narkoba

Kata Nuryanto, tes urine tersebut merupakan upaya pihaknya untuk mencegah penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lingkungan DPRD Batam. Karena itu, bukan cuma para wakil rakyat, tes urine juga berlaku untuk seluruh pegawai di kantor tersebut.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu publik digegerkan dengan ditangkapnya anggota DPRD Batam bernisial ADY oleh jajaran Satnarkoba Polresta Barelang. Hasil penyelidikan kemudian menetapkan ADY sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

Dalam kasus itu, polisi bukan hanya menetapkan ADY, tapi juga ada N, seorang wanita. ADY dan N sama-sama diciduk polisi di salah satu hotel di Batam.

Akibat kasus yang menimpanya, posisi ADY di legislatif pun terancam. Anggota Fraksi NasDem itu sedang menanti proses pergantian antar waktu (PAW) di DPRD Batam. (*)