Home Nusantara Semakin Nekat, Sabu Batam Dikirim Pakai Ekspedisi

Semakin Nekat, Sabu Batam Dikirim Pakai Ekspedisi

1178
Sabu Batam
Polda Kepri menunjukkan empat tersangka di acara pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba jenis sabu di Mapolda Kepri, Batam, Rabu (25/11/20). (F: barakata.id/ist)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Aksi pengedar narkoba jenis sabu di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) semakin berani. Tak lagi sembunyi-sembunyi, mereka bahkan nekat mengirimkan sabu menggunakan jasa ekspedisi.

Untungnya polisi berhasil mencium aksi melanggar hukum tersebut. Polisi pun menangkap pelaku dan menyita barang bukti sabu.

artikel perempuan

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Nanang Indra Bakti, SH, SIK mengatakan, aksi pengedar narkoba itu digagalkan aparat pada 25 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga :

Dari tindakan melanggar hukum, menyelundupkan narkoba ke luar Batam itu, polisi menangkap seorang pelaku berinisial NP.

“Tersangka NP ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Kepri pada tanggal 25 Oktober 2020 pukul 16.00 WIB,” katanya di acara pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Kepri, Nongsa, Batam, Rabu (25/11/20).

“Tersangka NP mengirimkan narkoba jenis sabu melalui jasa ekspedisi pengiriman JNE. Jumlah barang bukti yang diamankan seberat 531 gram,” sambung dia.

Kompol Nanang mengatakan, dari 531 gram sabu barang bukti itu disisihkan untuk Uji Puslabfor Polri Cabang Riau sebanyak 54,2 gram.

Kemudian, untuk pembuktian di persidangan sebanyak 10 gram.

“Jadi yang dimusnahkan sejumlah 466,8 gram,” ujarnya.

Tiga tersangka lain

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.