Beranda Kepulauan Riau Tanjungpinang

Seluruh Bidang Tanah di Kepri Ditargetkan Bersertifikat Tahun 2025

60
0
Sertifikat Tanah Kepri
Pemerintah menyerahkan sertifikat tanah kepada perwakilan warga Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan di Dompak, Tanjungpinang, Senin (4/12/23). (F: barakata.id/ist)
DPRD Batam

Barakata.id, Tanjungpinang – Pemerintah menargetkan seluruh bidang tanah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sudah bersertifikat pada tahun 2025. Saat ini, di Kepri terdapat 936.840 bidang tanah yang tersebar di 1.800 pulau.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepri, Nurhadi Putra menyebutkan, dari 936.840 bidang tanah tersebut, hingga tahun 2023 ini, jumlah bidang tanah yang sudah terdaftar dan memiliki sertifikat sebanyak 749.460 bidang tanah.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Sudah 80 persen bidang tanah di Kepri memiliki sertifikat, kami menargetkan di tahun 2025 seluruh bidang di Kepri sudah bersertifikat dengan program PTSL atau program lainnya,” kata Nurhadi di acara peluncuran sertifikat tanah elektronik tahun 2023 secara daring dari Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin (4/12/23).

BACA JUGA : Menteri Hadi Serahkan 10.668 Sertifikat Tanah Milik Warga Kepri

Perihal sertifikat tanah elektronik yang baru saja diluncurkan, Nurhadi Putra mengungkapkan untuk Provinsi Kepri akan diprioritaskan untuk aset tanah milik pemerintah daerah, instansi pusat, atau instansi vertikal yang ada di Provinsi Kepri.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, Adi Prihantara yang hadir di acara itu mengimbau kepada semua instansi pemerintah yang sudah memiliki aset tanah di Kepri agar segera mengkonversi sertifikat tanah dari manual menjadi elektronik.

“Kehadiran sertifikat tanah elektronik meminimalisir risiko kerusakan hingga kehilangan dokumen fisik sertifikat tanah. Di satu sisi memberikan kemudahan bagi pemerintah melakukan pencatatan sertifikat tanah,” katanya.

Pada acara itu juga dilakukan penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan sebanyak 200 sertifikat. Rinciannya, 150 sertifikat untuk Kota Tanjungpinang dan 50 sertifikat untuk Kabupaten Bintan.

Peluncuran sertifikat tanah elektronik secara nasional dilakukan oleh Presiden RI, Joko Widodo di Istana Negara. Selain peluncuran sertifikat tanah elektronik, Presiden Jokowi juga menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada 10 orang penerima dari total 2.550.800 sertifikat tanah yang diserahkan secara luring dan daring di seluruh Indonesia.

BACA JUGA : Warga Batam di Pulau Terluar Terima Sertifikat Lahan

Dalam sambutannya, Jokowi mengucapkan selamat dan apresiasi yang tinggi pada langkah kementerian ATR BPN yang telah melakukan digitalisasi dalam pelayanan pertanahan melalui melalui sertifikat tanah secara elektronik yang merupakan implementasi dari digital melayani (DILAN).

“Saya minta agar kementerian BPR ATR peserta seluruh jajarannya di seluruh Indonesia agar mensosialisasikan layanan ini kepada masyarakat tidak hanya di perkotaan namun juga di desa-desa di seluruh Indonesia serta beri informasi sejelas-jelasnya sedetail-detailnya agar masyarakat mengerti dan tidak bingung,” kata dia.

Presiden juga berpesan, kepada seluruh kementerian dan lembaga baik TNI polri BUMN dan pemerintah daerah untuk menertibkan menertibkan administrasi tata kelola serta menjaga aset-aset yang dimiliki agar tidak menimbulkan masalah tanah yang berlarut-larut.

“Saya kira sertifikat elektronik ini penting karena mengurangi resiko akibat kehilangan, pencurian atau kerusakan bencana kebakaran dan bencana alam lainnya dan juga saya tidak ingin mendengar lagi masih ada aset-aset yang tidur dan diterlantarkan, “ ujarnya. (Jlu)