Beranda Kepulauan Riau Batam

Sekda Batam Serahkan 752 Kg Beras untuk Korban Kebakaran di Pulau Kasu

55
0
Sekda Batam
Sekda Batam, Jefridin menyerahkan bantuan pangan kepada warga korban kebakaran di Pulau Kasu, Bilang, Selasa (12/9/23). (F: barakata.id/ist)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam- Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KP2) Kota Batam menyalurkan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) 752 kilogram (kg) beras untuk korban kebakaran di Pulau Kasu, Kelurahan Pulau Buluh, Kecamatan Bulang, Batam, Selasa (12/9/23). Bantuan secara simbolis diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin kepada 13 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah 33 jiwa.

Adapun jumlah bantuan CPPD berupa beras berjumlah 752 Kg. Turut hadir Camat Bulang, Zuhri Ramadhan.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Mohon maaf atas keterlambatan bantuan ini. Karena ini adalah bantuan cadangan pangan pemerintah daerah maka ada SOP yang harus dilakukan,” kata Jefridin.

“Semoga bantuan pangan ini bermanfaat untuk masyarakat,” sambung dia.

BACA JUGA : Tanggap sejak Awal, Wali Kota Batam Tinjau Rehabilitasi Korban Puting Beliung di Kasu & Bawa Bantuan

Jefridin juga mengajak masyarakat di Kelurahan Pulau Buluh untuk senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan di Kota Batam. Ia berpesan agar masyarakat tidak terhasut dengan isu-isu yang berkembang saat ini.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas KP2 Kota Batam, Mardanis menuturkan, ketentuan CPPD ini diatur berdasarkan UU Pangan No. 18 Tahun 2012. CPPD ini sebagai antisipasi mengatasi kekurangan/kelebihan ketersediaan pangan. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keterlambatan penyaluran bantuan CPPD ini.

Ia menjelaskan, bantuan CPPD ini digunakan untuk antisipasi gejolak harga pangan, keadaan darurat, kerjasama internasional dan bantuan pangan luar negeri.

BACA JUGA : Pemko Batam Cari Solusi Tempat Tinggal Korban Kebakaran di Baloi Mas Indah

Sementara Pengaturan Cadangan Pangan Pemkab/Kota diatur dalam PP 17/2015 Tentang Ketahanan Pangan dan gizi.

“Sebelum bantuan CPPD disalurkan, lurah mengusulkan kepada wali kota agar menyalurkan CPPD untuk masyarakat yang terkena bencana. Kemudian tim melakukan verifikasi terhadap rumah tangga sasaran. Hasil verifikasi dilaporkan kepada Wali Kota dan tim teknis membuat BAST yang diketahui oleh kelurahan dan kecamatan,” ujarnya.

Tahun ini, Pemko Batam mengalokasikan CPPD sebanyak 10 ton. Alokasi bantuan CPPD ini per jiwa memperoleh 400 gram per hari selama 60 hari untuk korban kategori berat.

Sementara untuk korban kategori sedang bantuan CPPD di berikan 400 gram per jiwa selama 40 hari. (*)