

Binjai – Polisi terus menyelidiki kasus terbakarnya pabrik perakitan korek api gas atau mancis di Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Saat ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka, yaitu Burhan selaku pemilik dan Lismawarni sebagai manajer pabrik.
Pabrik mancis yang beroperasi di Dusun II Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai itu terbakar Jumat (21/6/19) sekitar pukul 12.00 WIB. Kebakaran itu menewaskan 30 orang.
Kasubag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting mengatakan, Burhan dan Lismawarni telah menjalani pemeriksaan intensif sejak siang hingga tadi malam.
“Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dianggap patut bertanggung jawab dalam musibah itu,” kata Siswanto Ginting, Sabtu (22/6/19) dikutip dari CNN Indonesia.
Baca Juga : Pabrik Mancis di Binjai Ludes Terbakar, 30 Orang Tewas
Kedua tersangka telah diamankan oleh Polres Binjai. Rencananya, surat perintah penahanan juga akan dikeluarkan hari ini.
Menurut Siswanto Ginting, Burhan dan Lismawarni menjadi tersangka karena disangka telah melakukan kelalaian yang menyebabkan 30 orang pekerja tewas terpanggang. Dalam kasus ini, Polres Binjai juga berkoordinasi dengan Polda Sumut.
Berdasarkan hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), lanjut Siswanto, polisi mendapat bukti bahwa pintu depan pabrik selalu dikunci oleh pemilik pabrik pada saat jam kerja. Hal tersebut jelas menyalahi aturan karena pabrik menyimpan barang-barang berbahaya dan mudah terbakar.
“Jadi pintu depan pabrik itu selalu dikunci. Pekerja hanya bisa keluar dari pintu belakang. Kalau terjadi apa-apa, pekerja yang akan jadi korban. Inilah yang menjadi dasar kami menetapkan mereka sebagai tersangka,” katanya.
Bahkan, tegas Siswanto, pabrik mancis tersebut ternyata tak mengantongi izin operasional. Padahal pabrik tersebut telah beroperasional selama bertahun-tahun.
Terhadap temuan itu, polisi berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan instansi terkait untuk mengembangkan temuan ini.
“Penyidik juga telah memeriksa sedikitnya enam orang saksi. Empat orang di antaranya merupakan karyawan pabrik yang berhasil selamat, dan dua warga sekitar yang pertama kali mendengar ledakan dari dalam pabrik,” kata dia.
Baca Juga : Puluhan Rumah di Baloi Batam Ludes Terbakar, Tabung Gas Berterbangan
Seperti diberitakan sebelumnya, kebakaran hebat meludeskan sebuah bangunan rumah di Binjai yang diketahui sebagai tempat usaha perakitan korek api gas, Jumat (21/6/19) siang. Polisi menyatakan, ada 30 orang tewas, lima di antaranya merupakan anak-anak.
Korban tewas karena terjebak di salah satu ruangan lantaran tak bisa meloloskan diri dari kobaran api yang cepat membesar. Sementara itu, ada 4 pekerja yang selamat karena saat kejadian sedang istirahat makan siang.
*****