

Barakata.id, Jakarta – Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) Operasi Nemangkawi menangkap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Jayapura, Papua, Gigen Telenggeng.
Dalam operasi penindakan yang dilakukan pada Jumat (3/9/2021), aparat juga menyita tiga pucuk senjata api (senpi) M16.
Argo mengatakan setelah dilakukan penangkapan terhadap Gigen Telenggeng, aparat selanjutnya melakukan penyitaan senjata api dan amunisi.
Baca juga:
- Polri: Tak Ada Lagi Tempat bagi KKB di Papua
- Hadapi KKB di Intan Jaya, Kapolda Papua: Kami Tak Mundur Selangkahpun
- Pimpinan KKB Kirim Surat Melalui Pastor, Setelah Menembak Mati Warga Sipil
“Tim berhasil mendapatkan senjata api sebanyak 3 pucuk serta magazen,” ujar Argo.
Argo menuturkan, awalnya Satgas Nemangkawi bergerak ke tempat penginapan yang dimana terdapat target yakni, Gigen Telenggeng. Selanjutnya, tim langsung melakukan penghadangan ketika yang bersangkutan hendak pergi naik taksi.

Setelah ditangkap, kata Argo, tim langsung melakukan interogasi kepada Gigen Telenggeng untuk mengetahui lokasi penyimpanan senjata api tersebut.
“Sesuai keterangan Gigen bahwa senpi disembunyikan atau dikubur di dalam tanah di rumah kosong. Tim menggali tanah sedalam 30 cm selanjutnya ditemukan peti terbuat dari kayu. Tim membongkar dengan kampak dan didapati 3 pucuk senpi M16 dan 2 senpi rakitan serta 1 buah tas berisi magazen,” ungkap Argo.
Untuk saat ini, Satgas Nemangkawi sedang mengembangkan jaringan dari kelompok Gigen Telenggeng.
Baca juga:
- Kontak Senjata dengan KKB, 1 Anggota Batalyon Infanteri 400/ Banteng Raider Gugur
- Terlibat Kontak Senjata dengan KKB, 3 Prajurit TNI Terluka
- TNI Mengerahkan Pasukan Kalajengking Hitam ke Papua
****
Editor: Ali Mhd