
Barakata.id, Batam – Polda Kepri akan menggelar razia selama dua minggu, dari 3 hingga 16 Oktober. Selama itu, ada beberapa sasaran polisi.
Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto mengatakan ada 7 sasaran prioritas penindakan. 7 Sasaran ini sangat berdampak terhadap fatalitas dan kecelakaan lalu lintas.
“Kami akan menindak pengendara yang tidak memakai helm saat membawa motor. Lalu, juga pengemudi yang tidak memakai safety belt,” kata Tri, usai melakukan apel Operasi Zebra Seligi, Senin (3/10/2022).
Baca juga : Warga Batam Ingat Besok Hari Pertama Razia
Petugas kepolisian juga akan menindak, pengemudi yang masih di bawah umur, serta penumpang melebihi kapasitas. Tri mengatakan akan menindak pengemudi yang melawan arus dan pengemudi yang berkendara saat mabuk atau dipengaruhi alkohol.
Tri mengatakan 7 pelanggaran ini memberikan dampak besar, dan dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Saya harap para pengguna jalan tidak melakukan 7 pelanggaran ini. Sebab jika terjadi kecelakaan lalu lintas, fatalitasnya cukup tinggi,” ujarnya.
Oleh sebab itu, operasi zebra seligi bertujuan supaya angka pelanggaran lalu lintas ataupun jumlah kecelakaan lalu lintas turun.
Baca juga : Jadwal Razia Kendaraan di Batam
“Operasi Zebra Seligi-2022 ini juga bertujuan supaya adanya peningkatan masyarakat untuk tertib dan disiplin dalam berlalu lintas,” ungkap Tri
Ia berharap kesadaran masyarakat untuk tidak takut dengan polisi ataupun petugas yang terlibat. “Tapi takutlah dengan peraturan yang ada, karena kecelakaan lalu lintas itu diawali dari pelanggaran yang dilakukan,” pungkasnya.