Home Kepulauan Riau Sanksi Perwako Ditunda, Rudi: Saya Tak Mau Beratkan Masyarakat

Sanksi Perwako Ditunda, Rudi: Saya Tak Mau Beratkan Masyarakat

1137
Sanksi Perwako Ditunda
Wali Kota Batam Muhammad Rudi meminta masyarakat tetap patuh protokol kesehatan meski denda untuk pelanggarnya ditunda. (F: Ist)
DPRD Batam

Barakata.id- Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengaku tak ingin memberatkan masyarakat. Hal itu sehubungan dengan sanksi Perwako 49/2020 yang ditunda.

Hingga hari kedua diberlakukan Perwako, Rudi belum menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Bahkan hari ini, Kamis (10/9/20) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam masih turun ke lapangan menyosialisasikan protokol kesehatan.

artikel perempuan

Rombongan Forkopmida yang dipimpin Kapolresta Barelang AKBP Yos Sudarso itu juga membagikan masker di Pasar Top 3000. Yos pun sempat mengatakan saat ini belum melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Baca Juga:
Sudah Sah! Pelanggar Protokol Kesehatan di Batam Didenda

Pihaknya mengedepankan sosialisasi dan edukasi terlebih dahulu. Meski demikian ia mengaku sangat mendukung penerapan Perwako, salah satunya dengan menindak pelanggar protokol kesehatan.

“Kita sangat mendukung itu sebagai dasar penindakan dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan,” kata dia, Kamis (10/9/20).

Terkait belum diterapkannya sanksi atau denda ini, Rudi mengatakan Perwako tetap dijalankan, tapi masalah sanski tidak usah diberlakukan dahulu.

Di banyak tempat seperti media sosial, pemberitaan mengenai pemberlakukan denda ini memang menjadi pisau bermata dua bagi Rudi. Sebagian warga mendukungnya, tapi juga ada yang mencaci maki dan menduga pemerintah mau mengambil untung dari denda yang diberlakukan tersebut.

“Saya sudah perintahkan kita penindakan disiplin saja, sanksinya nggak usah dulu,” kata dia, usai membuka Batam Batik Festival Week, Rabu (9/9/20) sore.

Rudi ingin melihat dulu situasi perkembangan penindakan disiplin tersebut. Dia berharap dengan teguran masyarakat bisa patuh pada protokol kesehatan.

“Saya tak mau beratkan masyarakat,” ujarnya.

Meski sanksi Perwako ditunda, namun Rudi mewajibkan masyarakat pakai masker saat berada di luar rumah.

Baca Juga:
Catat! Denda Tak Pakai Masker Mulai Diterapkan Rabu

“Pakai masker karena sadar dan takut diri sendiri kena Covid-19 itu yang penting,” kata dia.

Hingga saat ini kasus Covid-19 di Batam disebutnya sudah menyentuh angka 800 an. Sebulan lagi dia yakin akan sampai di angka 1.000.

“Dokter sudah kewalahan, saat ini yang dirawat ada 300 an, besok-besok bisa saja dilepas karena dokter tak mampu lagi,” ucapnya.

Oleh karena itu, Rudi sangat berharap masyarakat tidak abai, dan tetap patuh pada protokol kesehatan.

****

Editor: Asrul R

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sin
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!