Home Nusantara Sampaikan LKPJ 2021, Wali Kota Blitar : Ini Menuju RPJMD 2021-2026

Sampaikan LKPJ 2021, Wali Kota Blitar : Ini Menuju RPJMD 2021-2026

LKPJ tahun anggaran 2021 dihadapan anggota DPRD Kota Blitar
Wali Kota Blitar, Santoso, resmi sampaikan LKPJ tahun anggaran 2021 dihadapan anggota DPRD Kota Blitar. (foto : achmad/barakata.id)
DPRD Batam

Barakata.id, Blitar – Dalam rangka memenuhi amanat ketentuan perundang-undangan, Wali Kota Blitar melaksanakan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2021 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar, yang digelar pada Jumat (18/3/2022).

Usai rapat, Wali Kota Blitar Santoso mengatakan bahwa di tahun 2021 merupakan tahun memasuki perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD, dari 2016-2021 menuju RPJMD 2021-2026.

artikel perempuan

“Sementara, tahun 2021 merupakan tahun peletakan pondasi untuk menggapai visi misi daerah lima tahun mendatang,” ujarnya.

Baca juga : Wali Kota Blitar Sebut Penggunaan Dana Cukai di OPD Sudah Tepat

Tambah lagi, menurut Santoso, tahun 2021 merupakan tahun yang tidak mudah untuk mengelola pemerintahan daerah. Karena, tahun 2021 merupakan tahun pandemi yang penuh dengan dinamika bidang kesehatan, ekonomi dan sosial yang beragam.

“Sehingga, kami istilahkan mengelola pemerintahan ditengah-tengah krisis,” tandasnya.

Kemudian Santoso mengakui, bila di tahun itu masih banyak capaian yang belum terealisasi dari dokumen program kegiatan dan sub kegiatan yang telah diukur dari masing-masing indikator.

Baca juga : Meski Pandemi Corona, Wali Kota Blitar Berharap Koperasi HarusTetap Eksis

“Sehingga, realisasi anggaran masih belum bisa mencapai 100 persen. Namun pelaksanaan realisasi kinerja di masing-masing OPD secara garis besar dapat tercapai,” lanjutnya.

Lebih lanjut Wali Kota Blitar mengungkapkan akan masih ada pembahasan lagi yang disusun oleh DPRD untuk sidang paripurna lanjutan pada tanggal 11 April mendatang. Karena, dalam pembahasan berikutnya itu membutuhkan waktu yang cukup lama.

“Tapi perlu dipahami bahwa LKPJ yang dibutuhkan adalah catatan catatan strategis dari dewan. Dimana, catatan itu sebagai bahan untuk perbaikan kebijakan,” pungkasnya.

Baca juga : Wali Kota Blitar Dorong Terciptanya UMKM Baru Guna Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sekedar informasi, rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Elly Hidayah Vitnawati serta Wakil Ketua DPRD Agus Junaidi, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Kota Blitar.

Sedangkan dari pemerintah daerah dihadiri Wali Kota Blitar Santoso, Sekda Kota Blitar, sejumlah kepala OPD Pemkot Blitar, asisten, staf ahli dan Camat.

(adv/jun)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.