Barakata.id, Batam – Seperti Hari Raya Idul Fitri, pelaksanaan Salat Idul Adha 1441 Hijriah di Batam juga harus menerapkan protokol kesehatan. Hal itu harus dilakukan mengingat kondisi masih pandemi Covid-19.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2020 tentang panduan penyelenggaraan Salat Idul Adha Tahun 1441 H, agar masyarakat tetap aman dari serangan virus corona.
Baca Juga :
4 Daerah di Kepri Boleh Salat Idul Fitri Berjamaah di Masjid
Surat Edaran itu ditandatangani Rudi, Jumat (3/7/20). Diharapkan, panduan ini bisa menjadi petunjuk penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan Salat Idul Adha dalam situasi adaptasi kenormalan baru atau new normal di Kota Batam.
“Salat Idul Adha tahun 1441 H/2020 M boleh dilakukan di lapangan, masjid/musala. Namun dengan persyaratan khusus,” bunyi dalam surat tersebut yang dikutip barakata.id, Sabtu (4/7/20).
Bunyi lainnya, setiap panitia pelaksanaan Salat Idul Adha, harus menyiagakan petugas yang mengawasi penerapan protokol kesehatan.
Kemudian, harus dilakukan pembersihan dan disinfeksi di area pelaksanaan, serta membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan.
“Sediakan juga fasilitas cuci tangan/sabun hand sanitizer di pintu/jalur masuk dan keluar, serta alat cek suhu. Jika ditemukan jamaah dengan suhu lebih 37,5 °C, maka tidak diperkenankan masuk,” ujar Rudi dalam Surat Edaran itu.
Baca Juga :
Syarat Kurban Idul Adha di Batam, Panitia Dibatasi, Petugas Harus Pakai APD
Selanjutnya, harus ada tanda pembatas jarak antarjamaah minimal satu meter. Serta mempersingkat pelaksanaan salat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya.
Soal kotak infak, tak boleh diedarkan dari jamaah ke jamaah, karena dikhawatirkan jadi media penularan virus.
“Khusus jamaah pribadi, hendaknya memastikan bahwa dalam kondisi sehat, memakai masker, membawa sajadah/alas salat sendiri, menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer,” ujar Rudi yang jug Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam ini.
Baca Juga :
Masjid di Pulau-Pulau Batam Gelar Salat Berjamaah dengan Protokol Covid-19
Hal penting lain yang ditekankan kepada jamaah, sebaiknya hindari bersalam-salaman apalagi berpelukan baik sebelum maupun sesudah salat.
Terakhir, pemerintah mengimbau agar jamaah yang berusia lanjut dan anak-anak supaya melaksanakan Salat Idul Adha di rumah saja.
*****
Editor : YB Trisna