Barakata.id, Batam – Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam, Masrur Amin mengungkap kronologis atas penembakan Haji Permata oleh Bea Cukai di Sungai Bela, Tembilahan, Riau pada Jumat (15/1/2021) Subuh sekitar pukul 04.00 WIB.
Masrur Amin menyebutkan bahwa, ada dua orang saksi mata dalam peristiwa berdarah tersebut yakni SH dan AN. Keduanya beserta 11 orang saksi lainnya sebagian besar sudah memberikan keterangan nya kepada pihak penyidik Polda Kepulauan Riau.
Berdasarkan keterangan saksi, kata Masrur, Haji Selo alias Haji Permata (70) ditembak oleh petugas patroli Bea Cukai dari jarak sekitar belasan meter.
Posisi Haji Permata saat itu berada di dalam kapal miliknya. Peluru milik Bea Cukai hingga menembus kaca spead boat dan mengenai dada Haji Permata.
Baca juga:
- Kasus Haji Permata yang Tewas Ditembak Ditangani Polda Riau
- Pedas, Begini Tanggapan Netizen ke Bea Cukai setelah Menembak Mati Haji Permata
“Haji Permata ambruk seketika di atas kapalnya. Sesaat kemudian, Haji Permata meninggal dunia. Jadi tidak betul, kalau Haji Permata disebut lompat ke kapal Bea Cukai,” ungkap Masrur kepada wartawan menirukan keterangan saksi, Minggu (17/1/2021).
Sadisnya lagi, lanjut Masrur, usai terjadi penembakan hingga menewaskan Haji Permata, kapal yang ditumpangi almarhum ditabrak oleh petugas Bea Cukai agar tidak dapat bergerak.
Selain itu, jasad Haji Permata pun dibiarkan begitu saja oleh petugas Bea Cukai, tanpa ada bantuan atau diantar ke pihak keluarga.