Karena sakit hati, Reza Pahlevi (37) nekat menghabisi nyawa istrinya, Riska Pirawati (30). Hal itu diakuinya dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang pada Rabu (7/12/2022).
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, sebelum mengakhiri hidup istrinya, keduanya sempat cek-cok lebih dulu pada Selasa (29/11/2022) lalu.
Keduanya bertengkar di rumah mereka di Tanjung Sengkuang Kecamatan Batu Ampar Kota Batam.
“Cek-cok keduanya bermula saat tersangka mempertanyakan kelanjutan hubungan mereka. Tetapi sang istri atau korban diam tak menanggapi,” katanya.
Dia menjelaskan, korban pun akhirnya bersuara dan meminta cerai. Ucapan itu yang kemudian memancing emosi pelaku.
Mendengar ucapan itu, tersangka berupaya memeluk korban tetapi ditolak. Pelaku lalu mengambil botol kaca di dekatnya dan memukul kepala istrinya.
“Korban lalu terjatuh di atas kasur, dan tersangka menarik celana istri serta memaksa berhubungan badan. Pada saat itu korban sempat melawan dan tersangka kembali memukul kepala istrinya tersebut,” kata dia.
Nugroho menuturkan, pelaku juga memukul bagian wajah korban sebelum mencekiknya hingga meninggal. Setelah membunuh istrinya, tersangka melarikan diri dan bersembunyi di daerah Tiban Koperasi Kecamatan Sekupang.
- Baca juga : Polisi Amankan Pencuri Peralatan Ruko
“Tersangka ditangkap pada Jumat (2/12/2022) kemarin. Saat ditangkap, tersangka berusaha melawan dan kabur dari petugas. Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur,” kata Nugroho.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 44 ayat 3 UU No 23 tahun 2004 atau pasal 338 dan atau pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.