Beranda Urban Nusantara

Sah! Raperda Pertanggungjawaban APBD Kota Blitar TA 2020 Disetujui

104
0
Wali Kota Blitar Santoso
Wali Kota Blitar Santoso saat menandatangani dokumen Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2020, di Gedung Paripurna DPRD Kota Blitar, Jum'at (2/7/2021). Foto : Achmad/barakata.id
DPRD Batam

Barakata.id, Blitar (Jatim) – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar TA 2020 disetujui. Persetujuan itu diambil setelah dilakukan Rapat Paripurna di Gedung Paripurna, DPRD Kota Blitar, Jum’at (2/7/2021).

Rapat paripurna itu dihadiri oleh Wali Kota Blitar, jajaran pimpinan DPRD Kota Blitar, serta para OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD Kota Blitar TA 2020, ditandai dengan pembubuhan tanda tangan oleh Wali Kota Blitar dan jajaran pimpinan DPRD Kota Blitar. Kemudian juga dilakukan penyerahan dokumen Raperda dari Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim kepada Wali Kota Blitar.

Baca Juga : Wali Kota Blitar Sampaikan Penjelasan Raperda RPJMD Selaras dengan Visi Misi Blitar Keren

Wali Kota Blitar, Santoso mengatakan, untuk dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2020 akan diprioritaskan untuk penanganan wabah Covid-19. Karena perkembangan kasusnya semakin meningkat.

Santoso juga mengatakan, selain untuk penanganan Covid-19, dana SILPA juga akan digunakan untuk keperluan-keperluan yang lain. Ia menyebut, selama penggunaannya masih dalam skala prioritas.

“Sehingga SILPA itu betul-betul akan dikelola secara efektif dan efisien sesuai yang telah direkomendasikan oleh DPRD,” kata Santoso, usai pelaksanaan rapat paripurna.

Baca Juga : Wali Kota Blitar Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi Fraksi Atas Raperda APBD TA 2020

Menurutnya, selama proses penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban APBD TA 2020 telah terlaksana dengan baik. Pemkot Blitar juga sudah menaati dan melakukan pedoman perundang-undangan yang berlaku, terutama saat menyangkut pengelolaan keuangan daerah.

“Saya sangat memahami dan menyadari bahwa semuanya berusaha untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah,” jelasnya.

Kinerja yang dievaluasi itu, lanjut Santoso, diantaranya yaitu evaluasi kinerja keuangan, evaluasi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta evaluasi penanganan Covid-19.

Baca Juga : Rapat Paripurna, Wakil Walikota Targetkan Tahun Depan Kota Blitar Kembali Sabet WTP

Kemudian, Santoso juga menjelaskan, rekomendasi-rekomendasi hasil evaluasi yang telah diberikan oleh DPRD Kota Blitar akan diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh Pemkot Blitar.(adv/humas).

Reporter : Achmad Zunaidi