Home Batam Rumah Makan dan Hiburan Langgar Prokes Kembali Dirazia

Rumah Makan dan Hiburan Langgar Prokes Kembali Dirazia

50
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Rumah makan dan tempat hiburan di Batam yang melanggar protokol kesehatan (prokes) kembali dirazia. Hal ini dilakukan agar rumah makan dan tempat hiburan yang ada menerapkan protkes dengan ketat.

Kepala Satpol PP Kota Batam, Reza Khadafi mengatakan jumlah kasus Covid-19 di Kota Batam saat ini tengah melonjak. Karena itu peningkatan protokol kesehatan harus terus dilakukan.

artikel perempuan

Reza mengatakan, pihaknya bersama Tim Gabungan dari TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam dan instansi lainnya tengah gencar melakukan razia protokol kesehatan.

Baca Juga:

“Kegiatan pengawasan atas kepatuhan terhadap peraturan daerah atau Peraturan Wali Kota Batam akan terus kami lakukan bersama Tim Terpadu Kota Batam,” kata Reza, Senin (7/2/2022).

Hasil temuannya di lapangan saat ini banyak masyarakat mengabaikan prokes. Karena itu, ia mengimbau dan mengingatkan agar masyarakat dapat meningkatkan kembali prokes.

Dalam razia tersebut ditemukan juga beberapa tempat usaha seperti restoran atau kafe yang juga ditemukan menerima pengunjung dengan kapasitas melebihi ketentuan.

Tim Gabungan kemudian mengimbau para pengunjung yang makan dan minum untuk selalu jaga jarak dan memakai masker.

“Tim juga memberikan teguran kepada pemilik usaha tersebut untuk selalu menyediakan perlengkapan protokol kesehatan,” kata Reza. (asrul)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sin
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!