Barakata.id, Batam – Pemerintah Kota Batam akan memasang stiker “keluarga miskin” di setiap rumah yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos). Stiker itu bakal dipasang di rumah warga yang namanya tercantum dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Rencana pemasangan stiker keluarga miskin ini sudah dibahas dalam rapat koordinasi program perlindungan dan jaminan sosial kegiatan pengelolaan data fakir miskin di Batam.
Rapat itu digelar di Aula Engku Hamidah, Kantor Wali Kota Batam, Batam Centre, Rabu (17/2/21).
BACA JUGA : DPRD Batam Minta Pemko Transparan Soal Data Penerima Bantuan Covid-19
“Siapkan stikernya dan warga yang datanya ada di DKTS akan dipasangi stiker di rumahnya,” kata Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dalam rapat tersebut.
Amsakar mengatakan, kebijakan yang tepat sasaran selalu didukung data yang benar. Jika datanya salah maka kebijakan bakal menjadi tak tentu arah.
Data Fakir Miskin Batam
Amsakar pun meminta pencacah, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), lurah dan camat se-Batam agar dalam pengelolaan data fakir miskin di Batam ini berangkat dari data yang benar.
“Agar kebijakan tak diambil seolah meraba dalam gulita,” kata Amsakar.
Dalam hal data fakir miskin ini, Amsakar menilai pencacah menjadi lini terdepan dalam mewujudkan target tersebut.
BACA JUGA : Penduduk Miskin Batam Turun Jadi 4,85 Persen
Dia juga berharap koordinasi pencacah dengan TKSK, lurah hingga camat dilakukan dengan baik.
Menurut Amsakar, capaian validasi data harus jelas by name dan by addres.
“Data yang ada dari pencacah diketahui lurah maupun camat, bukan hanya diketahui pencacah saja. Ketepatan validasi data agar jangan sampai ada kontroversi data di kalangan bawah,” ujarnya.
Cara Cek Rumah Tangga DTKS
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Hasyimah dalam arahannya juga meminta pencacah bekerja dengan data yang benar.
Hasyimah meminta pencacah terus berkoordinasi dengan lurah dan camat. Selain itu juga harus kenal dengan TKSK. Data validasi dan verifikasi tak boleh hanya sampai di sepengetahuan pencacah saja.
“Harus diketahui camat juga,” kata dia.
BACA JUGA : Terdaftar DTKS Harus Siap Dipasang Stiker Warga Miskin
Untuk diketahui, DTKS Kemensos ini sebenarnya bisa diakses oleh siapa saja. Warga pun bisa mengetahui apakah termasuk dalam kategori penerima bantuan pemerintah atau tidak melalui data tersebut.
Untuk mengakses data itu cukup dengan mengunjungi dtks.kemensos.go.id. Di laman tersebut terdapat Daftar Rumah Tangga DTKS. Di sana pengunjung DTKS diberi opsi kemudahan untuk mencari informasi berdasarkan filter wilayah.
Data yang disediakan lengkap sampai ke tingkat kelurahan. Bahkan nama kepala keluarganya pun tertera di laman tersebut.
Demikian juga kepesertaanya sebagai penerima bantuan Kemensos yang jenis Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Pangan (BSP) atau Bantuan Sosial Tunai (BST) juga ada.
***
Editor: Asrul R