Home Kepulauan Riau Rudi Tolak Beri Bantuan Hukum PNS DKP Batam

Rudi Tolak Beri Bantuan Hukum PNS DKP Batam

175
Wali Kota Batam
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Wali Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Muhammad Rudi menolak memberikan bantuan hukum kepada PNS Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) yang menjadi tersangka kasus dugaan pungli. Rudi beralasan kasus ini mengarah kepada individu.

AR, seorang PNS di DKP Kota Batam ditangkap Tim Saber Pungli Polresta Barelang di kawasan Tiban Centre, Kecamatan Sekupang, Selasa (27/8/19) sore. Setelah menjalani pemeriksaan, ia langsung ditetapkan sebagai tersangka.

artikel perempuan

“Kami tidak memberikan bantuan hukum karena sifatnya individu,” kata Rudi di kantor Pemerintah Kota Batam, Batam Centre, Jalan Engku Putri, Rabu (28/8/19).

Baca Juga : Kasus Pungli DKP Batam, 1 PNS Tersangka, Ada Uang 5.000 Dolar Singapura

Menurut Rudi, yang dapat memberikan bantuan hukum kepada AR adalah Korpri sebagai organisasi yang menaungi para pegawai negeri, bukan Pemko Batam.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota menyampaikan telah melakukan berbagai cara agar pegawainya terhindar dari pidana korupsi. Namun, masih juga yang tidak jera melawan hukum.

“Semua cara sudah dilakukan, melaluu surat, ngomong langsung, setiap apel,” kata dia, seperti dikutip dari Antara.

Pemko Batam juga memberikan tunjangan kinerja kepada PNS, agar kebutuhan ekonominya tercukupi sehingga menjauhi perilaku korupsi kolusi dan nepotisme atau KKN.

Memang, tunjangan kinerja untuk staf besarannya relatif kecil dibanding pejabat. Dan AR yang diamankan adalah staf atau PNS biasa, bukan pejabat.

“Kenapa tukin diberikan, ya untuk menghindari itu. Kalau kehidupan tercukupi dan masih buat (korupsi) saja, ditindak,” kata Rudi.

Sementara itu, Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo masih enggan memberikan keterangan terkait penangkapan AR.

“Nanti, kita ekspose,” katanya saat ditemui di Kantor Pemko Batam.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Saber Pungli Polresta Barelang membawa 6 pegawai berikut Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Husnaini, Selasa (27/8/19) sore. Informasinya, hal ini terkait dengan pungli terhadap nelayan.

Baca Juga : Kepala dan 6 Pegawai Dinas Perikanan Batam Ditangkap

Selain mengamankan ketujuh orang itu, polisi juga melakukan penggeledahan di kantor dinas tersebut di Kecamatan Sekupang, Batam. Kemudian, polisi memasang garis polisi (police line) di beberapa ruangan.

Kepala DKP Batam, Husnaini ikut dibawa ke kantor polisi bersama 6 anak buahnya. Mereka diperiksa terkait dugaan pungli penyaluran BBM bersubsidi untuk nelayan.

Sampai sekarang, polisi masih melakukan pengembangan kasus ini. Beberapa orang masih dan akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

*****

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sin
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!