

Barakata.id, Batam – Para pejabat eselon II di Badan Pengusahaan (BP) Batam dilarang berbicara tentang kebijakan kepada media. Pejabat tersebut hanya boleh memberi keterangan tentang masalah di lapangan.
“Tidak semua, hanya dibatasi untuk kebijakan saja karena itu kan tugas kami di level pimpinan,” kata Kepala BP Batam, Muhammad Rudi di kantor DPRD Batam, kemarin.
Rudi meluruskan informasi yang sebelumnya beredar bahwa pejabat BP Batam dilarang berbicara kepada jurnalis ataupun media massa. Menurut dia, meski informasi tersebut tidak salah, tapi larangan yang dimaksud itu tidak berlaku mutlak.
Baca Juga : Tiga Tugas Utama Rudi Jadi Kepala BP Batam
Ia mengatakan, pembatasan bagi pejabat eselon dua di BP Batam untuk memberi keterangan kepada media bukan untuk semua jenis masalah. Yang dibatasi hanya soal kebijakan.
Rudi ingin para pejabat di BP Batam mengetahui dan memahami batasan wewenangnya. Ia menegaskan, jika menyangkut kebijakan atau keputusan maka itu menjadi tugas atau ranahnya pimpinan.
Sementara untuk pejabat eselon II, sebaiknya membicarakan tentang masalah-masalah yang muncul di lapangan.
Ia memberi contoh Pelabuhan Batuampar. Ketika ada peristiwa terkait kapal di pelabuhan tersebut, maka si pejabat berwenang bisa berbicara.
“Tapi kalau soal bagaimana pelabuhan dibangun, itu sebaiknya jangan, karena bukan ranah dia (pejabat eselon II),” kata pria yang juga menjabat Wali Kota Batam ini.
“Atau misalnya soal pesawat yang tidak masuk ke bandara atau tidak bisa mendarat, maka itu bisa dikomentari oleh pejabatnya (Direktur BUBU Hang Nadim), ini bolehlah. Tapi kalau soal rencana pembangunan terminal dua, contohnya, pejabat di situ sebaiknya tak usah ngomong karena itu tugas pimpinan,” sambung Rudi.
Rudi berharap, seluruh jajaran memahami kewenangan masing-masing dalam struktur organisasi di BP Batam. Dengan demikian, organisasi akan berjalan baik sesuai fungsinya, dan tidak kacau karena terlalu banyak orang yang berbicara kepada media.
“Kami sudah membicarakan hal ini di internal, saya sudah bertemu dengan seluruh pejabat dan pegawai BP Batam,” kata dia.
Baca Juga : Sah, Wali Kota Jabat Ex-Officio BP Batam
Sebelumnya, seperti dilansir Batam Pos, Senin (21/10/19), Rudi membuat kebijakan melarang seluruh eselon II di BP Batam untuk berbicara ke media. Kewenangan wawancara dengan media terpusat pada dirinya, wakil, deputi, serta direktur humas saja.
Dampaknya, jurnalis yang biasa mangkal di BP Batam dan unit-unit usaha BP Batam lainnya kesulitan mendapatkan informasi, termasuk mengonfirmasi berita-berita.
Para pejabat yang awalnya terbuka soal berbagai informasi apapun yang dibutuhkan, mendadak memilih bungkam.
“Larangan bicara ke media itu arahan kepala (BP Batam, red),” ujar seorang pejabat eselon II BP Batam, beberapa hari lalu.
*****
Penulis : Ali Mhd