

Barakata.id, Batam – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi memberi isyarat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Batam akan diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Menurut dia, perpanjangan terpaksa dilakukan karena angka Covid-19 belum turun.
Menurut Rudi, berdasarkan laporan Gugus Tugas Covid-19, penyebaran kasus corona di Batam masih tinggi meski sudah dilaksanakan PPKM Darurat sejak tanggal 12 Juli 2021 lalu.
“Memang belum ada surat resmi, tapi (PPKM Darurat) di Batam mungkin akan lanjut (diperpanjang),” ujar Wali Kota Batam saat menyerahkan bantuan sosial di Kantor Lurah Tanjungsengkuang, Batuampar, Batam, Minggu (18/7/21).
BACA JUGA : PPKM Darurat di Batam Mulai 12 Juli, Rudi: Bukan Lockdown
“Dari laporan yang kami terima,
angka kasus Covid-19 di Batam masih belum turun. Karena masa inkubasi Covid-19 itu selama 14 hari, sementara kita baru melakukan (PPKM Darurat) sembilan hari,” sambung Rudi.
Seperti diketahui, Batam menerapkan PPKM Darurat mulai tanggal 12 Juli dan akan berakhir pada 20 Juli 2021 nanti. Jika diperpanjang, kata Rudi, maka PPKM Darurat di Batam hingga tanggal 2 Agustus 2021.
Selama penerapan PPKM Darurat di Batam, pemerintah melakukan pendekatan jalan di sejumlah titik. Tempat-tempat wisata pun ditutup, pusat perbelanjaan, rumah makan dan semacamnya dibatasi waktu operasionalnya.
BACA JUGA : Pesan Rudi ke Petugas PPKM Darurat: yang Didisiplinkan Saudara Kita
Di Provinsi Kepri, selain Batam, daerah lain yang harus menjalankan PPKM Darurat adalah Kota Tanjungpinang. Sementara di Indonesia, total ada 16 daerah yang wajib menerapkan PPKM Darurat lantaran masuk dalam level 4 angka kasus Covid-19 tertinggi.
Dari Jakarta, sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memberi sinyal bahwa PPKM Darurat di sejumlah daerah, termasuk Kota Batam dan Tanjungpinang akan diperpanjang hingga 6 minggu demi menekan angka kasus Covid-19.
“PPKM Darurat dijalankan selama 4-6 untuk menekan penyebaran kasus Covid-19. Diharapkan mobilitas masyarakat menurun signifikan selama PPKM dilaksanakan,” ujar Sri Mulyani saat Rapat Kerja bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Jakarta, Senin (12/7/21) lalu.
*****
Editor : YB Trisna