Beranda Urban Nusantara

RSUD Ngudi Waluyo Bisa Keluarkan Hasil Lab Tes PCR Sebagai Syarat Naik Pesawat

383
0
RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Kabupaten Blitar.(foto:istimewa)
DPRD Batam

Barakata.id, Blitar (Jatim) – RSUD Ngudi Waluyo Wlingi menjadi salah satu rumah sakit yang bisa mengeluarkan hasil lab tes polymerase chain reaction (PCR) sebagai salah satu syarat naik pesawat.

Diketahui, dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pemerintah melakukan pengetatan, salah satunya dalam penerbangan yang mengharuskan masyarakat mengantongi hasil lab PCR.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Kepala Instalasi Laboratorium Mikrobiologi RSUD Ngudi Waluyo, dr Etty Fitria Ruliatna SpMK mengatakan, alasan dipilihnya RSUD Ngudi Waluyo dapat mengantongi izin untuk mengeluarkan hasil lab tes PCR guna naik pesawat itu sesuai dengan keputusan Dirjen P2P No. HK.02.02/1/10979/2020. Sebagai laboratorium pemeriksa Corona virus desease 2019 (Covid-19) dalam rangka Chloro Acetic Acid (TCA). Selain itu, karena rumah sakit sudah mampu dalam melaksanakan tes PCR secara mandiri.

Baca Juga : Kabupaten Blitar Perkuat PPKM Darurat

Menurutnya, keputusan itu juga berdasarkan pemantapan mutu eksternal (PME) yang ada pada laboratorium. Hasil dari PME itu sudah diuji ulang kemudian dikirimkan ke litbangkes. Hasil dari Laboratorium RSUD Ngudi Waluyo menunjukkan hasil yang baik dan sesuai.

“Karena hasil PME RSUD Ngudi Waluyo Wlingi juga sudah tervalidasi dengan baik,” katanya saat dikonfirmasi barakata.id, Kamis (8/7/2021) di kantornya.

Ulfa melanjutkan, maka dari itu untuk pengisian aplikasi Electronic Healt Alert (e-HAC) yang dikeluarkan oleh Kemenkes RI untuk Travel Coridor Arrangement (TCA) atau syarat untuk melakukan perjalanan ke dalam maupun ke luar negeri, juga sudah dapat dilakukan oleh RSUD Ngudi Waluyo Wlingi.

Baca Juga : Posyandu Balita di Kab. Blitar Tetap Berjalan, Prokes Diperketat

Sementara itu, sejak diberlakukannya e-HAC, kata Ulfa, untuk melakukan pengecekan di Laboratorium RSUD Ngudi Waluyo mengalami peningkatan. Meski begitu, ia juga menyadari masih banyak masyarakat yang belum mengetahui aplikasi e-HAC tersebut.

Ulfa menjelaskan, keberadaan aplikasi e-HAC terbilang sangat penting, karena di Indonesia sejumlah maskapai penerbangan ataupun daerah tujuan mengharuskan calon penumpangnya untuk memiliki aplikasi e-HAC.

“Jadi saat diperiksa menggunakan barcode (aplikasi e-HAC) di bandara, nanti tertera bahwa (calon penumpang) sudah pernah melakukan pemeriksaan di laboratorium yang menjadi jejaringnya TCA ini,” pungkasnya.(adv/kmf).

Reporter : Achmad Zunaidi