Beranda Kepulauan Riau

RSUD Batam Terapkan E-Resep, Pasien Kini Tak Perlu Antre Lama

103
0
Direktur RSUD Embung Fatimah, Ani Dewiyana
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – RSUD Embung Fatimah Kota Batam sudab menerapkan sistem elektronik dalam pemberian resep bagi pasien atau e-resep. Dengan sistem ini, pasien tak perlu antre lama untuk mendapatkan resep obat dari dokter.

“E-resep ini mempercepat proses. Jadi waktu pasien di rumah sakit juga berkurang 40-50 persen,” ujar Direktur RSUD Embung Fatimah, Ani Dewiyana baru-baru ini di Batuaji, Batam.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Baca Juga : Dinkes Batam Hentikan Program Minum Obat Kaki Gajah

Ani mengatakan, keuntungan lain dari e-resep adalah meminimalisir penggunaan kertas resep. Karena daftar obat bagi pasien langsung dimasukkan ke sistem yang terhubung antara dokter dengan apotek rumah sakit.

“Pasien juga tidak perlu bawa-bawa kertas resep lagi. Dan ketika pasien keluar dari ruang dokter, resep sudah diterima apotek. Sampai di apotek, pasien tinggal menunggu nama dipanggil untuk menerima obat,” katanya.

Dengan terobosan ini, wajar bila RSUD Batam itu mendapat predikat pelayanan publik sangat baik.

Meski begitu, seperti dikutip dari Media Center Batam, Ani mengaku masih ada kekurangan dari sistem yang berjalan sejak enam bulan lalu ini.

Seperti data obat yang belum terbarui setiap waktu. Sehingga terkadang dokter masih harus menghubungi apotek untuk memastikan obat masih tersedia.

“Karena sistem ini kita buat sendiri, jadi sampai sekarang juga masih perlu penyempurnaan-penyempurnaan. Satu hal di antaranya adalah tentang data ketersediaan obat. Istilahnya stock opname, itu juga akan dimasukkan ke sistem. Supaya ketika dokter membuat resep, langsung terlihat berapa obat tersedia,” kata dokter gigi itu.

Baca Juga : Pemko Batam Ajukan Penerimaan 1.980 CPNS

Peningkatan kualitas pelayanan ini juga yang membawa RSUD Embung Fatimah mendapat predikat Pelayanan Publik Sangat Baik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Hasil evaluasi dan penghargaan diserahkan oleh Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo di Hotel Aston Batam, Kamis (7/11/19) lalu.

Ani mengatakan, tahun ini nilai RSUD Embung Fatimah naik dari B menjadi A-. Bersama RSUD, ada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang mendapat penilaian setingkat.

“Kami akan buat inovasi lain untuk meningkatkan pelayanan publik di RSUD Embung Fatimah. Mudah-mudahan tahun depan bisa naik jadi A, predikat Pelayanan Prima,” ujarnya.

*****